Tudingan doping terhadap KarSa tak berdasar

Kamis, 26 September 2013 - 07:30 WIB
Tudingan doping terhadap...
Tudingan doping terhadap KarSa tak berdasar
A A A
Sindonews.com - Tudingan pasangan Khofifah-Herman (BerKaH) kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) menggunakan 'doping' dinilai sangat tak berdasar.

Sebab, penggunaan APBD untuk menjalankan pemerintahan daerah tidak ada kolerasinya dengan pelaksanaan Pemilukada Jawa Timur.

Demikian disampaikan pengamat Ilmu Hukum dan Tata Negara dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Hadi Subhan.

Ia menjelaskan, kasus penggunaan APBD seharusnya masuk ke dalam ranah hukum tersendiri.

"Dan jika benar ada APBD yang digunakan untuk kampanye incumbent maka ada hukum lain seperti tindak pidana korupsi atau yang lain," kata Hadi, Rabu (25/9/2013).

Sementara disinggung soal penggunaan dana bantuan sosial (Bansos), kata Hadi, susah untuk membuktikan bahwa penggunaan dana tersebut untuk kampanye atau tidak.

Contohnya, pada pembagian sembako. Saat pembagian ini ada ajakkan untuk memilih salah satu pasangan calon atau tidak.

"Apabila ada ajakkan untuk memilih satu pasangan calon, maka bisa dikatakan sebagai money politic," jelasnya. Dosen Ilmu Hukum Unair ini juga menyebut, pasangan incumbent memang diuntungkan dengan program-program pro rakyat.

Contohnya, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat Pilpres 2009 lalu. Saat itu, Presiden SBY menang karena adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Dan itu menjadi keuntungan bagi Incumbent," katanya.

Dalam hal membuat kebijakkan yang populis juga keuntungan tersendiri bagi incumbent.

“Sekali lagi, jika memang ada penyimpangan APBD seharusnya diperoses dengan Hukum lain seperti Tindak Pidana Korupsi atau yang lain," tandasnya lagi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1917 seconds (0.1#10.140)