Kuli bangunan congkel mobil buat beli miras

Rabu, 25 September 2013 - 16:53 WIB
Kuli bangunan congkel...
Kuli bangunan congkel mobil buat beli miras
A A A
Sindonews.com - Lantaran ketagihan mengkonsumsi minuman keras (miras), dua kuli bangunan nekad mencongkel mobil, di di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya. Nahas aksi keduanya kepergok aparat kepolisian.

Akibat perbuatannya, Imawan Subekti (35) warga Jalan semut, dan Budi Rahmat (34) warga Buduran, Sidoarjo, langsung didijebloskan ke penjara Mapolsek Genteng, Surabaya.

Setelah ditelisik, kedua orang itu ternyata residivis. Mereka biasa beraksi dengan cara merusak kaca mobil yang terparkir. Sasarannya adalah sejumlah barang-barang yang ada di dalam mobil tersebut.

"Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa kamera dan dua buah obeng," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Arif Suharto, di Mapolsek Genteng, Rabu (25/9/2013).

Ditambahkan dia, tersangka sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian. Mereka memang kerap kali beraksi dan meresahkan warga pemilik mobil yang sedang parkir di Kawasan Walikota Mustajab, Jalan Diponegoro dan Genteng, Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, dua terangka ini mengaku nekad mencongkel mobil lantaran tidak punya uang untuk membeli miras. Selama lima kali beraksi, barang curian tersebut dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli miras.

Atas perbuatannya itu, dua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi juga mengembangkan kasus tersebut dari penangkapn dua orang tersangka ini.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4876 seconds (0.1#10.140)