Selidiki kecelakaan Malangbong, polisi periksa sejumlah saksi
Rabu, 25 September 2013 - 13:09 WIB
Selidiki kecelakaan Malangbong, polisi periksa sejumlah saksi
A
A
A
Sindonews.com - Polres Garut masih menyelidiki kasus kecelakaan beruntun di Jalan Raya Malangbong, Kampung Cipeuyeum, Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada Senin (23/9) lalu. Sejumlah saksi peristiwa nahas itu pun diperiksa untuk dimintai keterangannya.
“Kami masih memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian itu. Sekarang sudah masuk proses,” kata Kasat Lantas Polres Garut, AKP Bariu Bawana, Rabu (25/9/2013).
Tidak hanya memeriksa saksi, Bariu pun mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Binamarga (PU) Kabupaten Garut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut. Menurutnya, keadaan jalan dan kondisi kendaraan dalam kecelakaan, mesti dipastikan sebagai bukti.
“Jadi, sampai sekarang belum bisa diputuskan karena masih dalam proses. Pengambilan keputusan dalam sebuah kasus harus dilengkapi bukti-bukti yang kuat. Berapa orang saksi yang kami periksa, saya belum bisa sampaikan hal itu,” ucapnya.
Sementara kondisi sopir kontainer bernopol B 9943 GY, Ari (32), Bariu mengatakan kini kondisinya telah pulih. Warga Kabupaten Purwakarta ini sebelumnya tidak bisa diperiksa karena ia harus mendapatkan perawatan intensif.
“Pengemudinya sedang diperiksa. Belum ada tersangka sebelum semua proses (pemeriksaan) selesai dilakukan. Kami belum bisa menyatakan sejauh itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di jalur turunan Sukamanah, Jalan Raya Malangbong, pada Senin malam lalu sekira pukul 21.30 WIB. Beberapa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah truk kontainer bernopol B 9943 GY, Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1381 AAR, Toyota Innova B 150 TZY, Daihatsu Xenia D 1590 JO, Colt Diesel Z 9218 DA, Honda CRV D 1590 JQ, Nissan Grand Livina D 1091 DOC, dan sepeda motor Honda Vario Z 4701 ED.
Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 10 orang luka ringan. Kecelakaan terjadi ketika truk kontainer yang melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bandung, mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
“Kami masih memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian itu. Sekarang sudah masuk proses,” kata Kasat Lantas Polres Garut, AKP Bariu Bawana, Rabu (25/9/2013).
Tidak hanya memeriksa saksi, Bariu pun mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Binamarga (PU) Kabupaten Garut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut. Menurutnya, keadaan jalan dan kondisi kendaraan dalam kecelakaan, mesti dipastikan sebagai bukti.
“Jadi, sampai sekarang belum bisa diputuskan karena masih dalam proses. Pengambilan keputusan dalam sebuah kasus harus dilengkapi bukti-bukti yang kuat. Berapa orang saksi yang kami periksa, saya belum bisa sampaikan hal itu,” ucapnya.
Sementara kondisi sopir kontainer bernopol B 9943 GY, Ari (32), Bariu mengatakan kini kondisinya telah pulih. Warga Kabupaten Purwakarta ini sebelumnya tidak bisa diperiksa karena ia harus mendapatkan perawatan intensif.
“Pengemudinya sedang diperiksa. Belum ada tersangka sebelum semua proses (pemeriksaan) selesai dilakukan. Kami belum bisa menyatakan sejauh itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di jalur turunan Sukamanah, Jalan Raya Malangbong, pada Senin malam lalu sekira pukul 21.30 WIB. Beberapa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah truk kontainer bernopol B 9943 GY, Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1381 AAR, Toyota Innova B 150 TZY, Daihatsu Xenia D 1590 JO, Colt Diesel Z 9218 DA, Honda CRV D 1590 JQ, Nissan Grand Livina D 1091 DOC, dan sepeda motor Honda Vario Z 4701 ED.
Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 10 orang luka ringan. Kecelakaan terjadi ketika truk kontainer yang melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bandung, mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya.
(rsa)