Belum ada tersangka di kasus Nikita Mirzani
A
A
A
Sindonews.com - Dua hari kedepan atau 27 September, kasus perkelahian kasus Nikita Mirzani dengan beberapa orang di Cafe Golden Monkey, Kota Bandung tepat menginjak dua bulan.
Namun, selama dua bulan itu belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dari beberapa laporan yang dilayangkan oleh pihak Nikita maupun pihak seterunya Fia dan Yun Tjun.
“Masih tetap dalam proses pendalaman. Sampai sekarang masih berjalan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, di Balai Kota Bandung, Rabu (25/9/2013).
Menurutnya, saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari laporan dari pihak Nikita, maupun laporan yang dilayangkan pihak Fia dan Yun Tjun.
Sutarno mengatakan, dari kasus ini pihak penyidik pun belum menentukan tersangkanya. “Saksi-saksi masih kita periksa. Belum ada yang kita amankan (ditahan). Masih terus kita dalami,” tutupnya.
Seperti diketahui, menjelang sahur Ramadan, Sabtu 27 Juli lalu masyarakat digegerkan kasus perkelahian yang melibatkan Nikita Mirzani dan beberapa orang lainnya di Kafe Golden Monkey (GM), Kota Bandung.
Dari kejadian itu, polisi menerima tiga laporan berbeda. Laporan pertama datang dari Nikita Mirzani, yang mengaku menjadi korban perkelahian tersebut. Selanjutnya, laporan kedua datang dari seorang pria bernama Yun Tjun yang mengaku dianiaya Nikita.
Sedangkan pada Senin, seorang wanita bernama Fitri Sri Handayani alias Fia menyambangi Satreskrim Polrestabes Bandung untuk melaporkan Nikita atas tuduhan penganiayaan.
Baca juga: Bersimbah darah, Nikita Mirzani dianiaya di cafe
Namun, selama dua bulan itu belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian dari beberapa laporan yang dilayangkan oleh pihak Nikita maupun pihak seterunya Fia dan Yun Tjun.
“Masih tetap dalam proses pendalaman. Sampai sekarang masih berjalan,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno, di Balai Kota Bandung, Rabu (25/9/2013).
Menurutnya, saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari laporan dari pihak Nikita, maupun laporan yang dilayangkan pihak Fia dan Yun Tjun.
Sutarno mengatakan, dari kasus ini pihak penyidik pun belum menentukan tersangkanya. “Saksi-saksi masih kita periksa. Belum ada yang kita amankan (ditahan). Masih terus kita dalami,” tutupnya.
Seperti diketahui, menjelang sahur Ramadan, Sabtu 27 Juli lalu masyarakat digegerkan kasus perkelahian yang melibatkan Nikita Mirzani dan beberapa orang lainnya di Kafe Golden Monkey (GM), Kota Bandung.
Dari kejadian itu, polisi menerima tiga laporan berbeda. Laporan pertama datang dari Nikita Mirzani, yang mengaku menjadi korban perkelahian tersebut. Selanjutnya, laporan kedua datang dari seorang pria bernama Yun Tjun yang mengaku dianiaya Nikita.
Sedangkan pada Senin, seorang wanita bernama Fitri Sri Handayani alias Fia menyambangi Satreskrim Polrestabes Bandung untuk melaporkan Nikita atas tuduhan penganiayaan.
Baca juga: Bersimbah darah, Nikita Mirzani dianiaya di cafe
(rsa)