Kesaksian Muhyi dibantah terdakwa

Selasa, 24 September 2013 - 18:53 WIB
Kesaksian Muhyi dibantah...
Kesaksian Muhyi dibantah terdakwa
A A A
Sindonews.com - Setelah mendengar kesaksian Abdul Muhyi, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk melakukan pembelaan. Dalam kesempatan tersebut, pemotong alat vital Neneng binti Nacing membantah semua keterangan Muhyi.

"Semua tidak benar pak hakim, soal saya pegang-pegang dia dimotor itu tidak benar," kata Neneng dalam persidangan saat hakim menanyakan apakah terdakwa menerima kesaksian saksi korban.

Neneng juga mengatakan bahwa kesaksian yang mengatakan ia yang meminta saksi untuk membuka celana dan memperlihatkan alat vitalnya hal tersebut juga tidak benar.

Usai mendengarkan bantahan Neneng, hakim lalu kembalikan kepada saksi korban, Abdul Muhyi terkait hal tersebut. Dan saksi tidak meralat semua yang telah dijabarkannya dalam kesaksian. "Saya tetap pada kesaksian saya pak hakim," pungkasnya di PN Tangerang, Selasa (24/9/2013).

Sementara itu, kuasa hukum Neneng, Eka Purnama Sari usai persidangan menjelaskan bahwa persidangan hari ini dengan mendengarkan keterangan saksi korban sudah dibantah oleh terdakwa.

"Kesaksiannya banyak yang tidak benar dan dibelok-belokkan. Kami sudah memiliki bukti kuat dan akan kami hadirkan saat persidangan selanjutnya," tegasnya.

Baca juga: Muhyi ceritakan bagaimana alat vitalnya dipotong
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved