Orangtua tolak aturan larangan siswa bawa motor

Selasa, 24 September 2013 - 18:13 WIB
Orangtua tolak aturan...
Orangtua tolak aturan larangan siswa bawa motor
A A A
Sindonews.com - Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memberlakukan aturan mengenai larangan pelajar di bawah umur 17 tahun membawa kendaraan ke sekolah mendapat penolakan dari orangtua siswa.

Kepala Disdik DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, rencana larangan siswa di bawah umur membawa kendaraan ke sekolah ditolak wali murid. Pasalnya, banyak pelajar di bawah umur 17 tahun yang mengendarai kendaraan itu telah mengantongi SIM dari pihak kepolisian.

"Para wali murid menolak rencana ini, karena katanya pihak kepolisian ternyata mengeluarkan SIM bagi anak di bawah umur 17 tahun," kata Taufik saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Terkait kabar adanya siswa di bawah 17 tahun yang diberikan SIM, lanjut Taufik, pihaknya akan menyelidiki hal tersebut. Mengingat berdasarkan laporan para wali murid, banyak anak-anaknya yang masih berusia
16 tahun namun diberikan SIM dari pihak kepolisian.

"Berdasarkan laporan, orangtua murid bisa meminta keringanan kepada polisi agar anaknya yang masih berusia 16 tahun diizinkan memliki SIM. Itu yang akan kita selidiki," ucapnya.

Menurut Taufik, siswa kelas 1 SMA seharusnya belum boleh diberikan SIM.
Atas dasar itu jajarannya akan menjalin kerja sama sama dengan polisi terkait aturan ini.

"Kita akan minta kerja sama teman-teman polisi di Polda agar aturan larangan siswa di bawah 17 tahun membawa kendaraan ke sekolah bisa seragam," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
19 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
1 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
8 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
10 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
10 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved