Sepanjang 2012, terjadi 198 konflik agraria
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan aktivis Komite Pimpinan Kota (KPK) Partai Rakyat Demokratik (KPK-PRD) Kabupaten Magelang, hari ini menggeruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumberdaya Mineral (DPU ESDM) Kabupaten Magelang.
Mereka menuntut agar pemerintah lebih memperhatikan nasib petani. Karena, pemerintah semakin tidak pro terhadap petani. Begitupun dengan petugas keamanan yang dalam banyak kasus lebih pro kepada perusahaan ketimbang petani.
“Dalam banyak kasus konflik agraria, aparat keamanan Negara TNI/Polri justru berposisi sebagai pembela perusahaan swasta, melawan kaum tani dan rakyat banyak,” ujar Koordinator Aksi PRD Catur Budi, kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).
Ditambahkan dia, sepanjang tahun 2012, terdapat 198 konflik agraria di Indonesia yang menyeret 141.915 keluarga petani. Menurutnya, ada banyak penyimpangan konstitusi yang dilakukan oleh negara terhadap petani.
Usai menggelar orasi, perwakilan massa dipersilakan untuk melakukan mediasi dengan pimpinan DPU ESDM. Dalam pertemuan itu, enam orang perwakilan massa meminta pengelolaan SDA dikembalikan sesuai ketentuan Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-undang Pokok Agraria 1960.
Selain itu, penyelesaian berbagai konflik agraria harus mengacu pada ketentuan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960. “Kami juga mendesak KPK untuk segera membongkar praktik korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan SDA Indonesia,” tegasnya.
Kepala DPU ESDM Kabupaten Magelang Sutarno menjelaskan, ada sekitar sembilan potensi SDA di Kabupaten Magelang. Dari kajian tahun 2010, ada beberapa potensi yang bisa dimanfaatkan seperti bahan galian, pasir, dan batu. Tanah liat, marmer, andesit, kaolin, mangaan, karst, dan gamping.
Sutarno mengatakan, terdapat 1 juta meter kubik potensi bahan marmer di Borobudur dan Salaman. Kajian itu dilakukan pada tahun 2010 oleh PT Margola. Dia juga memaparkan Kabupaten Magelang mempunyai energi panas bumi di daerah Grabag.
“Ada cadangan 55 megawatt yang tidak terduga, yang bisa digunakan untuk pembangkit listrik. Untuk beberapa potensi seperti andesit, gamping, oker, kaolin, mangaan, belum dihitung dan masih kita kaji. Mari kita gali bersama-sama untuk kemakmuran bersama,” tandasnya.
Mereka menuntut agar pemerintah lebih memperhatikan nasib petani. Karena, pemerintah semakin tidak pro terhadap petani. Begitupun dengan petugas keamanan yang dalam banyak kasus lebih pro kepada perusahaan ketimbang petani.
“Dalam banyak kasus konflik agraria, aparat keamanan Negara TNI/Polri justru berposisi sebagai pembela perusahaan swasta, melawan kaum tani dan rakyat banyak,” ujar Koordinator Aksi PRD Catur Budi, kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).
Ditambahkan dia, sepanjang tahun 2012, terdapat 198 konflik agraria di Indonesia yang menyeret 141.915 keluarga petani. Menurutnya, ada banyak penyimpangan konstitusi yang dilakukan oleh negara terhadap petani.
Usai menggelar orasi, perwakilan massa dipersilakan untuk melakukan mediasi dengan pimpinan DPU ESDM. Dalam pertemuan itu, enam orang perwakilan massa meminta pengelolaan SDA dikembalikan sesuai ketentuan Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-undang Pokok Agraria 1960.
Selain itu, penyelesaian berbagai konflik agraria harus mengacu pada ketentuan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960. “Kami juga mendesak KPK untuk segera membongkar praktik korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan SDA Indonesia,” tegasnya.
Kepala DPU ESDM Kabupaten Magelang Sutarno menjelaskan, ada sekitar sembilan potensi SDA di Kabupaten Magelang. Dari kajian tahun 2010, ada beberapa potensi yang bisa dimanfaatkan seperti bahan galian, pasir, dan batu. Tanah liat, marmer, andesit, kaolin, mangaan, karst, dan gamping.
Sutarno mengatakan, terdapat 1 juta meter kubik potensi bahan marmer di Borobudur dan Salaman. Kajian itu dilakukan pada tahun 2010 oleh PT Margola. Dia juga memaparkan Kabupaten Magelang mempunyai energi panas bumi di daerah Grabag.
“Ada cadangan 55 megawatt yang tidak terduga, yang bisa digunakan untuk pembangkit listrik. Untuk beberapa potensi seperti andesit, gamping, oker, kaolin, mangaan, belum dihitung dan masih kita kaji. Mari kita gali bersama-sama untuk kemakmuran bersama,” tandasnya.
(san)