Wali Kota Bandung masih kaji Kepwal 4 in1 Pasteur
A
A
A
Sindonews.com – Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang mengatur rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan berupa sistem four in one (4 in 1), hingga kini belum terealisasi.
“Urusan lalu lintas masih kita kaji. Jadi mohon sabar dulu,” kata Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), Selasa (24/9/2013).
Menurutnya, kebijakan Wali Kota yang lama (Dada Rosada) masih harus dikaji dan dipelajari kelebihan juga kekurangannya.
“Termasuk 4 in 1 juga kita masih lihat, apakah efektif atau tidak,” jelasnya.
Selain rencana 4 in 1, pihaknya juga tengah melakukan studi mengenai rencana pemberlakukan contra flow atau melawan arus khusus pada pagi hari untuk mengurangi kemacetan.
Pihaknya berharap, dalam satu hingga dua minggu ke depan kedua hal itu bisa segera ditentukan.
”Mudah2an dalam 1-2 minggu lagi akan kita kabarkan ke warga,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah sekian lama diujicobakan, akhirnya four in one (4in1) Pasteur telah memiliki keputusan tetap melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) No.551/Kep.582-Dishub/2013 tentang Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 4 Orang Penumpang Bagi Kendaraan Bermotor Perseorangan Pada Ruas Jalan Tertentu di Kota Bandung.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Yully Kurniawan, membenarkan jika Kepwal tersebut sudah diterimanya sejak beberapa hari setelah Hari Raya Idul Fitri kemarin.
“Sudah turun (Kepwal), jadi kita bisa lebih optimal lagi dalam sistem 4in1 ini. Termasuk juga sanksi bagi yang melanggar,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu 15 September 2013.
Meski demikian, untuk masalah sanksi belum tercantum damal Kepwal tersebut. Pasalnya hal tersebut akan diatur setelah Kepwal keluar.
“Termasuk juga nanti dendanya kita tentukan,” terangnya.
“Urusan lalu lintas masih kita kaji. Jadi mohon sabar dulu,” kata Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (RK), Selasa (24/9/2013).
Menurutnya, kebijakan Wali Kota yang lama (Dada Rosada) masih harus dikaji dan dipelajari kelebihan juga kekurangannya.
“Termasuk 4 in 1 juga kita masih lihat, apakah efektif atau tidak,” jelasnya.
Selain rencana 4 in 1, pihaknya juga tengah melakukan studi mengenai rencana pemberlakukan contra flow atau melawan arus khusus pada pagi hari untuk mengurangi kemacetan.
Pihaknya berharap, dalam satu hingga dua minggu ke depan kedua hal itu bisa segera ditentukan.
”Mudah2an dalam 1-2 minggu lagi akan kita kabarkan ke warga,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah sekian lama diujicobakan, akhirnya four in one (4in1) Pasteur telah memiliki keputusan tetap melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) No.551/Kep.582-Dishub/2013 tentang Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas, dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 4 Orang Penumpang Bagi Kendaraan Bermotor Perseorangan Pada Ruas Jalan Tertentu di Kota Bandung.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Yully Kurniawan, membenarkan jika Kepwal tersebut sudah diterimanya sejak beberapa hari setelah Hari Raya Idul Fitri kemarin.
“Sudah turun (Kepwal), jadi kita bisa lebih optimal lagi dalam sistem 4in1 ini. Termasuk juga sanksi bagi yang melanggar,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu 15 September 2013.
Meski demikian, untuk masalah sanksi belum tercantum damal Kepwal tersebut. Pasalnya hal tersebut akan diatur setelah Kepwal keluar.
“Termasuk juga nanti dendanya kita tentukan,” terangnya.
(lns)