Awas, parkir sembarangan di Bandung akan digembosi

Selasa, 24 September 2013 - 11:53 WIB
Awas, parkir sembarangan di Bandung akan digembosi
Awas, parkir sembarangan di Bandung akan digembosi
A A A
Sindonews.com - Sudah setahun Dinas Perhubungan(Dishub) Kota Bandung memberlakukan penggembokan bagi pelanggar larangan parkir.

Namun, kini Dishub berencana memperlunak sanksi dengan menggembosi sepeda motor dan mobil yang parkir sembarangan.

"Memang sudah ada tim penegakkan parkir saat ini. Tapi menurut Pak Wali kota, di DKI Jakarta kan ada sanksi penggembosan ban dan pencabutan pentil. Kita akan galakkan hal yang sama mulai pekan depan," terang Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi, Selasa (24/9/2013).

Mulai hari ini, diakui Ricky, akan dilakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk dan stiker pemberitahuan. "Pencopotan pentil tujuannya efek jera, tidak ada parkir di lokasi yang dilarang. Setelah jera, baru ada penggembokan lagi minggu depannya," kata Ricky.

Setiap sepeda motor pelanggar, katanya, akan dipasangi stiker tanda melanggar dan dicatat nomor polisinya. Jika terdaftar melanggar lagi setelah digembosi, sang pemilik motor akan kena sanksi lebih berat.

"Kalau masih bandel ya sanksi akan ditingkatkan lebih berat lagi. Kami punya data, dan Panitera Pengadilan Negeri Bandung akan menambah denda tilangnya," tandas Ricky.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1128 seconds (0.1#10.140)