Relokasi Pasar Batangase, pedagang lama jadi prioritas
A
A
A
Sindonews.com - Relokasi pasar tradisional Batangase yang saat ini sedang dilaksanakan, menjamin jika pedagang lama akan mendapatkan prioritas utama.
Jaminan itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Maros, Thamrin Gassing. Dia memberikan jaminan semua pedagang pasar yang terdaftar sebagai pedagang lama.
Thamrin mengatakan, Koperindag sudah menjamin semua pedagang lama yang ada di Pasar Batangase mendapat tempat berjualan di pasar yang sementara sedang dibangun.
"Semua pedagang pasar yang sudah terdaftar di Koperindag dijamin dapat tempat jualan. Makanya pedagang jangan resah tidak mendapatkan kios," janji Thamrin, Senin (23/9/2013).
Makanya kata dia, jika ada masyarakat pasar yang mengaku sudah lama berjualan di pasar Batangase dan belum terdaftar sebaiknya menghubungi petugas Koperindag agar jelas statusnya. Pasalnya selama ini ada orang yang bukan pedagang lama, tapi mengaku sebagai pedagang lama.
"Kemudian orang itu menyebar isu bahwa dirinya tidak dapat tempat jualan atau tidak terdaftar di Koperindag. Hal seperti ini perlu ditangani lebih cepat, agar tidak menimbulkan keresahan di warga pasar," jelasnya.
Karena selama ini, lanjutnya, Koperindag sama sekali tidak pernah melakukan pilih kasih dalam hal pemberian los lapak bagi para pedagang.
"Petugas kami melakukan pendataan sesuai dengan jumlah pedagang lama dan saya jamin semua yang terdaftar berdasarkan hasil investigasi," kata Thamrin.
Jaminan itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Maros, Thamrin Gassing. Dia memberikan jaminan semua pedagang pasar yang terdaftar sebagai pedagang lama.
Thamrin mengatakan, Koperindag sudah menjamin semua pedagang lama yang ada di Pasar Batangase mendapat tempat berjualan di pasar yang sementara sedang dibangun.
"Semua pedagang pasar yang sudah terdaftar di Koperindag dijamin dapat tempat jualan. Makanya pedagang jangan resah tidak mendapatkan kios," janji Thamrin, Senin (23/9/2013).
Makanya kata dia, jika ada masyarakat pasar yang mengaku sudah lama berjualan di pasar Batangase dan belum terdaftar sebaiknya menghubungi petugas Koperindag agar jelas statusnya. Pasalnya selama ini ada orang yang bukan pedagang lama, tapi mengaku sebagai pedagang lama.
"Kemudian orang itu menyebar isu bahwa dirinya tidak dapat tempat jualan atau tidak terdaftar di Koperindag. Hal seperti ini perlu ditangani lebih cepat, agar tidak menimbulkan keresahan di warga pasar," jelasnya.
Karena selama ini, lanjutnya, Koperindag sama sekali tidak pernah melakukan pilih kasih dalam hal pemberian los lapak bagi para pedagang.
"Petugas kami melakukan pendataan sesuai dengan jumlah pedagang lama dan saya jamin semua yang terdaftar berdasarkan hasil investigasi," kata Thamrin.
(rsa)