Pemkab Blitar buka posko pengaduan kecurangan CPNS
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Blitar resmi membuka posko pengaduan kecurangan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur honorer kategori dua (K2). Hal itu menyusul beredarnya kabar praktik jual beli kursi dengan nilai Rp75 juta hingga Rp100 juta.
“Jika memang masyarakat menemukan bukti silakan dilaporkan ke posko pengaduan CPNS,“ ujar Wakil Bupati Blitar Rijanto kepada wartawan, Senin (23/9/2013).
Selain posko yang didalamnya berisi pejabat yang berkompeten, wabup, termasuk Bupati Blitar Herry Neogroho dan Inspektorat Daerah, kata Rijanto juga siap menerima laporan secara langsung.
Ia berharap besar proses rekrutmen CPNS bisa berjalan sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku. “Dan kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing isu yang tidak benar tersebut,“ harapnya.
Seperti diketahui, meski baru dilaksanakan pada 3 November 2013 mendatang, di masyarakat telah santer beredar kabar bahwa kursi CPNS bisa diperjualbelikan.
Sejumlah oknum yang diduga berasal dari lingkungan dinas pendidikan telah membuka tawaran kepada para calon peserta ujian. Meski sebagian besar resah, namun ada juga anggota masyarakat yang menyambut baik tawaran tersebut.
Golongan ini menganggap nominal Rp100 juta tidak seberapa dibanding fasilitas kesejahteraan yang melekat pada PNS. Yakni mendapatkan dana pensiun dan tunjangan sertifikasi profesi.
Saat ini tercatat ada sebanyak 1.556 orang honorer K2 di Kabupaten Blitar. Sementara jumlah PNS yang dibutuhkan hanya sekira 300 orang.
Rijanto juga mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum PNS yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli kursi ini.
“Yang pasti kami akan melakukan pengawasan secara langsung di lapangan. Siapapun oknum PNS yang terlibat akan diganjar dengan hukuman yang setimpal,“ tegasnya.
Sementara secara terpisah Kepala BKD Kabupaten Blitar Totok Subihandono menegaskan bahwa BKN akan melakukan seleksi terlebih dahulu kepada 1.556 tenaga honorer K2. Artinya dari jumlah tersebut dipastikan tidak semuanya bisa menjalani proses ujian tulis.
“Kita masih menunggu hasil dari BKN. Kalau sudah keluar akan langsung kita umumkan,“ ujarnya.
“Jika memang masyarakat menemukan bukti silakan dilaporkan ke posko pengaduan CPNS,“ ujar Wakil Bupati Blitar Rijanto kepada wartawan, Senin (23/9/2013).
Selain posko yang didalamnya berisi pejabat yang berkompeten, wabup, termasuk Bupati Blitar Herry Neogroho dan Inspektorat Daerah, kata Rijanto juga siap menerima laporan secara langsung.
Ia berharap besar proses rekrutmen CPNS bisa berjalan sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku. “Dan kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing isu yang tidak benar tersebut,“ harapnya.
Seperti diketahui, meski baru dilaksanakan pada 3 November 2013 mendatang, di masyarakat telah santer beredar kabar bahwa kursi CPNS bisa diperjualbelikan.
Sejumlah oknum yang diduga berasal dari lingkungan dinas pendidikan telah membuka tawaran kepada para calon peserta ujian. Meski sebagian besar resah, namun ada juga anggota masyarakat yang menyambut baik tawaran tersebut.
Golongan ini menganggap nominal Rp100 juta tidak seberapa dibanding fasilitas kesejahteraan yang melekat pada PNS. Yakni mendapatkan dana pensiun dan tunjangan sertifikasi profesi.
Saat ini tercatat ada sebanyak 1.556 orang honorer K2 di Kabupaten Blitar. Sementara jumlah PNS yang dibutuhkan hanya sekira 300 orang.
Rijanto juga mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum PNS yang terbukti terlibat dalam praktik jual beli kursi ini.
“Yang pasti kami akan melakukan pengawasan secara langsung di lapangan. Siapapun oknum PNS yang terlibat akan diganjar dengan hukuman yang setimpal,“ tegasnya.
Sementara secara terpisah Kepala BKD Kabupaten Blitar Totok Subihandono menegaskan bahwa BKN akan melakukan seleksi terlebih dahulu kepada 1.556 tenaga honorer K2. Artinya dari jumlah tersebut dipastikan tidak semuanya bisa menjalani proses ujian tulis.
“Kita masih menunggu hasil dari BKN. Kalau sudah keluar akan langsung kita umumkan,“ ujarnya.
(rsa)