Guru SDN Gelangan 7 bolos saat sidak

Senin, 23 September 2013 - 18:06 WIB
Guru SDN Gelangan 7 bolos saat sidak
Guru SDN Gelangan 7 bolos saat sidak
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menemukan seorang guru SDN Gelangan 7 Kota Magelang yang tidak hadir tanpa keterangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tindakan indispliner tersebut sangat disayangkan, terlebih guru tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Terus terang saya kecewa ada guru yang membolos tanpa keterangan apapun, lalu ini muridnya mau dikemanakan, siapa yang mengajar mereka,” ujar Sigit, saat menjadi pembina upacara di SDN Gelangan 7 Kota Magelang, Senin (23/9/2013).

Temuan ini menjadi yang pertama kali terjadi di Kota Magelang selama wali kota dalam sidak yang rutin dilakukan. Menurut Sigit, hal itu tidak seharusnya dilakukan, mengingat kesejahteraan guru semakin hari semakin membaik. Tindakan indsipliner itu dilakukan oleh seorang guru kelas 1.

“Gaji dan tunjangan kan juga sudah terus ditingkatkan, seharusnya kinerja pun lebih baik, ini kan demi kemajuan pendidikan Kota Magelang,” imbuhnya.

Wali kota berharap, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Magelang lebih peduli dalam memperhatikan dan mengontrol kinerja insan pendidikan di kota berjuluk sejuta bunga ini. Sebab, kemajuan pendidikan Kota Magelang, terutama para siswa, berada di tangan para guru pendidik.

“Saya berharap hal seperti ini tidak terulang lagi, kasihan kan anak–anak, kalau tidak ada guru yang mengajar kan mereka juga terlantar. Disdik perlu memperhatikan juga hal ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Magelang Djarwadi menuturkan, pihaknya akan segera memanggil guru yang bersangkutan. Termasuk juga kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk diberikan pembinaan.

Menurut Djarwadi, dirinya belum bisa memastikan terkait kemungkinan sanksi yang akan diterapkan pada sang guru yang bertindak indisipliner tersebut. Dia juga berharap, nantinya akan ada perubahan perilaku dari guru tersebut setelah diberikan pembinaan.

“Akan kami panggil sesegera mungkin untuk dibina. Tapi kami belum tahu untuk sanksi nantinya seperti apa, bisa berupa lisan, tertulis atau langsung sanksi indispliner,” tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6744 seconds (0.1#10.140)