Parkir motor kantor Bupati Pasuruan kemalingan

Senin, 23 September 2013 - 17:04 WIB
Parkir motor kantor Bupati Pasuruan kemalingan
Parkir motor kantor Bupati Pasuruan kemalingan
A A A
Sindonews.com - Belum tuntas pengusutan kasus pencurian sepeda motor di kantor Pengadilan Negeri Pasuruan, kini giliran kantor Bupati Pasuruan yang dijarah maling. Satu unit sepeda motor Yamaha Byson yang di parkir di halaman, raib digondol pencuri.

Seorang pencuri yang diduga menggunakan kunci T tanpa kesulitan membawa kabur sepeda motor milik Sanca Dwi Anggora (27), karyawan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Pasuruan. Bahkan, pelaku tanpa kesulitan menerobos pos penjagaan Satpol PP di pintu gerbang kantor Bupati Pasuruan.

Lemahnya penjagaan ini dimanfaatkan pelaku mengincar buruannya. Bahkan meski aksi pelaku terekam dalam kamera CCTV, namun petugas tidak menyadari jika pelaku saat itu tengah menjalankan aksi jahatnya.

Dalam rekaman CCTV, seseorang yang berpakaian rapi dan membawa tas punggung berjalan kaki di sekitar tempat parkir sepeda motor yang berada di bagian belakang perkantoran Pemkab Pasuruan.

Setelah merasa aman, pelaku menuju sepeda motor Yamaha Byson Nopol N 5076 AX. Bak miliknya sendiri, pelaku menuntun dan menyalakan sepeda motor meninggalkan tempat parkir.

Aksi pencurian ini baru diketahui setelah korban akan mengambil sepeda motornya di tempat parkir. Dia baru menyadari sepeda motornya hilang setelah hanya mendapati jaket dan helm yang ditaruh di atas sepeda motornya.

"Saya akan pulang ke rumah untuk mengambil kamera. Ternyata sepeda motor sudah tidak ada di tempat. Kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB," kata pria, warga Jalan Patimura 191 Bugulkidul, Kota Pasuruan, kepada wartawan, Senin (23/9/2013).

Petugas Satpol PP yang berjaga di kantor Bupati Pasuruan, Oni Hari mengaku tidak menyangka jika telah terjadi aksi pencurian sepeda motor. Petugas juga tidak curiga karena pelaku berpakaian rapi.

Meski terdapat papan peringatan "Roda Dua Keluar Tunjukan STNK" di pintu gerbang, namun petugas Satpol PP tidak menjalankan protap tersebut. Sehingga pelaku dengan leluasa melintasi pos penjagaan tersebut.

"Ada tiga orang yang jaga setip hari. Saat itu saya sedang berkeliling. Memang sepeda motor yang keluar kantor, tidak selalu diperiksa kelengkapan surat-suratnya," kata Oni Hari.

Petugas Polres Pasuruan Kota yang menerima laporan korban, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Untuk melakukan penyelidikan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV yang terdapat di pos penjagaan Satpol PP.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8277 seconds (0.1#10.140)