Bandung tak punya formula atasi gepeng & anjal
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Bandung masih belum memiliki program penanganan masalah sosial, selain melakukan razia terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Tidak adanya anggaran dijadikan alasan minimnnya program khusus penanganan masalah sosial itu.
"Anggaran penanganan gelandangan pengemis juga anak jalanan (gepeng-anjal) tahun 2014 masih berkisar di angka ratusan juta," ujar Kepala Dinsos Kota Bandung Siti Masnun, kepada wartawan, Senin (23/9/2013).
Ditambahkan dia, tahun lalu, anggaran penanganan PMKS hanya sekitar Rp700 juta. "Masih sama seperti tahun lalu, karena kebutuhannya masih seperti itu. Wali kota, wakil wali kota baru belum sampaikan targetnya," terangnya.
Dia membenarkan, naiknya anggaran bisa didorong terobosan yang ditawarkan wali kota. "Kita tunggu masukan dari beliau.
Belum ada sesi mendengarkan. Nantinya masih bisa berubah KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Penetapan Plafon Anggaran Sementara) ini," bebernya.
Dalam KUA PPAS, Masnun mengajukan postur anggaran sekitar Rp21 miliar. Terdiri dari pelaksanaan razia, pelatihan, dan belanja pegawai. "Untuk tahap lanjutan pembangunan Pusat Pelayanan Usaha Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dimaksimalkan jadi Rp13 miliar. Total Rp21 miliar hampir sama dengan tahun ini," tegasnya.
Alasan masih berkutatnya program penanganan PMKS, Masnun mengatakan hanya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri no.12/2006. "Jadi kegiatan-kegiatan masih seputar razia dan pelatihan-pelatihan," katanya.
Untuk bantuan dalam bentuk pelatihan dan barang, terangnya, sudah ada 16 organisasi anak jalanan yang akan menerimanya.
"Di tahun 2014, anggarannya Rp6 miliar untuk dibantu dengan rekomendasi bagi 26 proposal bantuan uang, dan 16 meminta bantuan barang. Proposal kami terima dari panti asuhan dan yayasan, juga rumah persinggahan anak jalanan dan LSM," tandasnya.
"Anggaran penanganan gelandangan pengemis juga anak jalanan (gepeng-anjal) tahun 2014 masih berkisar di angka ratusan juta," ujar Kepala Dinsos Kota Bandung Siti Masnun, kepada wartawan, Senin (23/9/2013).
Ditambahkan dia, tahun lalu, anggaran penanganan PMKS hanya sekitar Rp700 juta. "Masih sama seperti tahun lalu, karena kebutuhannya masih seperti itu. Wali kota, wakil wali kota baru belum sampaikan targetnya," terangnya.
Dia membenarkan, naiknya anggaran bisa didorong terobosan yang ditawarkan wali kota. "Kita tunggu masukan dari beliau.
Belum ada sesi mendengarkan. Nantinya masih bisa berubah KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Penetapan Plafon Anggaran Sementara) ini," bebernya.
Dalam KUA PPAS, Masnun mengajukan postur anggaran sekitar Rp21 miliar. Terdiri dari pelaksanaan razia, pelatihan, dan belanja pegawai. "Untuk tahap lanjutan pembangunan Pusat Pelayanan Usaha Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dimaksimalkan jadi Rp13 miliar. Total Rp21 miliar hampir sama dengan tahun ini," tegasnya.
Alasan masih berkutatnya program penanganan PMKS, Masnun mengatakan hanya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri no.12/2006. "Jadi kegiatan-kegiatan masih seputar razia dan pelatihan-pelatihan," katanya.
Untuk bantuan dalam bentuk pelatihan dan barang, terangnya, sudah ada 16 organisasi anak jalanan yang akan menerimanya.
"Di tahun 2014, anggarannya Rp6 miliar untuk dibantu dengan rekomendasi bagi 26 proposal bantuan uang, dan 16 meminta bantuan barang. Proposal kami terima dari panti asuhan dan yayasan, juga rumah persinggahan anak jalanan dan LSM," tandasnya.
(san)