Kejari Malang diminta tuntaskan korupsi di UIN Maliki Malang

Senin, 23 September 2013 - 14:23 WIB
Kejari Malang diminta tuntaskan korupsi di UIN Maliki Malang
Kejari Malang diminta tuntaskan korupsi di UIN Maliki Malang
A A A
Sindonews.com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Malang di Jalan Raden Intan, Kota Malang, Senin (23/9/2013).

Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN Malang ini menuntut Kejari Malang segera menetapkan tersangak kasus dugaan korupsi pembebasan lahan kampus 2 UIN Maliki Malang di Desa Junrejo, Kota Batu.

Aksi mahasiswa yang juga didukung MCW dan LBH Surabaya Pos Malang ini juga mendesak Kejari Malang segera menuntaskan kasus tersebut. Sebab, September 2012 lalu, dalam perkara ini sudah ada dua calon tersangka, namun hingga kini belum satupun yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Koordinator Humas HMI UIN Malang, Alfian Hadi mengatakan, kedua calon tersangka berinisial MH dan MW kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sampai sekarang belum ada perkembangan dan cenderung jalan di tempat.

"Kami mendesak kejaksaan segera menetapkan calon tersangka menjadi tersangka dan mengusut tuntas otak intelektual pengguna anggaran yang terlibat dalam korupsi ini," katanya, Senin (23/9/2013).

Menurut data Malang Corruption Watch (MCW), dari total dana pembelian lahan kampus seluas 100 hektar di Kota Batu sebesar Rp20 miliar, sebanyak Rp8 miliar diantaranya diduga dikorupsi. Harga tanah yang seharusnya Rp75 ribu per meter persegi, ternyata hanya dibeli Rp65 ribu per meter persegi.

"Dari hasil audit BPK sudah jelas ada indikasi korupsi," katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5192 seconds (0.1#10.140)