18 Perempuan malam digaruk Satpol PP Padang
Minggu, 22 September 2013 - 11:00 WIB
18 Perempuan malam digaruk Satpol PP Padang
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 18 wanita diamankan ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja, Sumatera Barat karena diduga sebagai penjaja seks di sebuah kafe dan karoake "Om" di Jalan Niaga Padang.
"Mereka ditangkap karena sudah melewati batas operasi karoake tersebut, kalau tempat hiburan dibatasi sampai jam 00.00 WIB, sementara penangkapan dilakukan pada pukul 01.00 WIB," jelas Adarmasyah petugas pemeriksa di Mapol PP Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Minggu (22/9/2013).
Sebelum ditangkap, petugas sebanyak 18 orang masuk ke dalam ruang karaoke yang ternyata belum tutup. Begitu melihat banyak petugas, para wanita itu langsung lari ke lantai tiga. Petugas spontan langsung memburu mereka dan terjaring 18 wanita tersebut.
"Kafe itu tidak resmi, bentuknya saja seperti ruko tidak ada plang nama, tapi biasanya mereka sebut Kafe Om, ketika kami masuk ke sana ternyata digarasi yang tertutup banyak, sementara yang diluar hanya tiga unit, kami langsung mencari, tidak kami sangka tempat hiburan itu memiliki dua lantai yang di pakai, lantai tiga gudang," imbuh petugas Sat Pol PP yang lain tapi enggan menyebuatkan namanya.
Sampai di Mapol PP mereka diperiksa petugas satu persatu secara bergiliran.
"Jumlahnya ada 18 orang, setelah kita periksa akan kita serahkan kembali ke Provost hasil pemeriksaan kita nanti akan diserahkan sama Pak Kasat, untuk memutuskan mana yang dijerat tindak pidana ringan dan manapula yang dibina di Sukarami Solok," terang Adarmansyah.
Saat diperiksa diluar Mapol PP sempat terjadi keributan dengan warga lain yang memrotes penangkapan itu.
"Keputusannyaa besok pagi dikeluarkan, saat ini mereka tetap ditahan di sini," tutup Adarmansyah.
Berikut inisial yang diamankan Sat Pol PP Padang, HY (40), SA (29), I (25), NS (29), EW (32), YM (30), Y (33), DDN (26), YU (32), NY (27), RAS (27), RA (26), FD (35) WA (42), J (27), YA (29), RD (36), NW (41).
"Mereka ditangkap karena sudah melewati batas operasi karoake tersebut, kalau tempat hiburan dibatasi sampai jam 00.00 WIB, sementara penangkapan dilakukan pada pukul 01.00 WIB," jelas Adarmasyah petugas pemeriksa di Mapol PP Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Minggu (22/9/2013).
Sebelum ditangkap, petugas sebanyak 18 orang masuk ke dalam ruang karaoke yang ternyata belum tutup. Begitu melihat banyak petugas, para wanita itu langsung lari ke lantai tiga. Petugas spontan langsung memburu mereka dan terjaring 18 wanita tersebut.
"Kafe itu tidak resmi, bentuknya saja seperti ruko tidak ada plang nama, tapi biasanya mereka sebut Kafe Om, ketika kami masuk ke sana ternyata digarasi yang tertutup banyak, sementara yang diluar hanya tiga unit, kami langsung mencari, tidak kami sangka tempat hiburan itu memiliki dua lantai yang di pakai, lantai tiga gudang," imbuh petugas Sat Pol PP yang lain tapi enggan menyebuatkan namanya.
Sampai di Mapol PP mereka diperiksa petugas satu persatu secara bergiliran.
"Jumlahnya ada 18 orang, setelah kita periksa akan kita serahkan kembali ke Provost hasil pemeriksaan kita nanti akan diserahkan sama Pak Kasat, untuk memutuskan mana yang dijerat tindak pidana ringan dan manapula yang dibina di Sukarami Solok," terang Adarmansyah.
Saat diperiksa diluar Mapol PP sempat terjadi keributan dengan warga lain yang memrotes penangkapan itu.
"Keputusannyaa besok pagi dikeluarkan, saat ini mereka tetap ditahan di sini," tutup Adarmansyah.
Berikut inisial yang diamankan Sat Pol PP Padang, HY (40), SA (29), I (25), NS (29), EW (32), YM (30), Y (33), DDN (26), YU (32), NY (27), RAS (27), RA (26), FD (35) WA (42), J (27), YA (29), RD (36), NW (41).
(lns)