Polresta Medan ringkus 267 bandit jalanan

Jum'at, 20 September 2013 - 02:26 WIB
Polresta Medan ringkus 267 bandit jalanan
Polresta Medan ringkus 267 bandit jalanan
A A A
Sindonews.com - Aparat Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Medan dan polsek jajaran berhasil meringkus 267 orang pelaku kejahatan jalanan dan spesialis pembobol rumah.

Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berbagai alat alat yang digunakan untuk berbuat kejahatan dan beberapa peralatan elektronik hasil rampokan.

267 orang pelaku tindak kriminal ini diringkus aparat polresta medan dan polsek jajaran dari berbagai tempat di kota Medan. Dari ratusan orang tersangka, terdapat beberapa diantaranya wanita yang terlibat tindak kriminal.

Keseluruhan tersangka terlibat dalam berbagai jenis tindakan kriminal seperti judi, pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor dan spesialis pembobol rumah kosong, serta kawanan genk motor.

"Dari para tersangka, kami menyita barang bukti alat-alat yang digunakan seperti grinda, tang potong besi, laptop dan handphone hasil kejahatan, serta uang dan rekapan judi togel," jelas Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta Karo Karo, Kamis (20/9/2013).

Menurutnya, keseluruhan tersangka merupakan hasil tangkapan Satreskrim Polresta Medan dan polsek jajaran selama dua pekan.

Guna proses penyidikan, seluruh tersangka kini masih ditahan di sel tahanan Polresta Medan dan polsek jajaran, sambil menunggu kelengkapan berkas dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.

"Kami berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan para pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Medan. ini semua demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Medan," papar Nico.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5419 seconds (0.1#10.140)