MUI dukung larangan nikah siri

Kamis, 19 September 2013 - 16:23 WIB
MUI dukung larangan...
MUI dukung larangan nikah siri
A A A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Blitar mendukung langkah Wali Kota Blitar yang berencana menghapus praktik pernikahan di bawah tangan (siri) di masyarakat.

Namun MUI menolak jika langkah tersebut dibarengi dengan tindakan represif, seperti razia dan semacamnya. Sebab, meski ketentuan negara melarang, syariat agama tetap membolehkanya.

"Karenanya jangan sampai penegakan aturan diikuti dengan razia. Karena justru akan menimbulkan persoalan baru," ujar Ketua MUI Kota Blitar Subakir kepada wartawan, Kamis (19/9/2013).

Subakir berharap pemerintah akan memilih melakukan pendekatan persuasif daripada upaya paksa.
Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pernikahan Siri akan lebih mengena bila disosialisasikan langsung ke warga.

Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar akan memberlakukan aturan baru tersebut pada tahun 2014.

Setiap warga yang teridentifikasi sebagai pasangan siri akan dipaksa mengkhiri status pernikahanya.
Setiap pasangan diberi batas waktu tiga bulan untuk segera mensahkan ikatan pernikahannya di KUA setempat.

"Lagipula masalah nikah siri sudah sejak lama menjadi pro dan kontra. Jadi semuanya harus dilakukan dengan hati-hati, " ujar Samanhudi.

Anggota DPRD Kota Blitar Sidharta Djarot Riyadi juga mengemukakan pendapat senada. Penghapusan nikah siri akan menjadikan Kota Blitar semakin tertib administrasi. Karenanya selaku anggota legislatif dirinya menyatakan dukungan.

"Terutama dalam masalah waris. Sebab yang menjadi rujukan adalah akta nikah atau Kartu Keluarga, "ujarnya.

Seperti diberitakan, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar akan menerbitkan ranperda tentang Pernikahan Siri. Ketentuan hukum yang rencananya mulai berlaku tahun 2014 itu berisi larangan praktik pernikahan siri di Kota Blitar.
(lns)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved