GP Ansor desak Polri tangkap perusak makam cucu Sultan
A
A
A
Sindonews.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak Polri untuk menangkap pelaku perusakan makam cucu Sultan Hamengku Buwono VI Kiai Ageng Prawiro Purbo di Umbulharjo, kota Yogyakarta.
Menurut Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid, perusakan makam itu perbuatan melanggar hukum karena merusak situs sejarah.
"Apalagi dengan mengusir para peziarah, itu tindakan yang antipancasila dan melanggar hukum. Polisi wajib menangkap pelaku tindakan perusakan situs sejarah," ujar Nusron Wahid dalam keterangan resminya kepada Sindonews, Rabu (18/9/2013).
Lebih lanjut Nusron menjelaskan, bahwa masalah ziarah ke makam kubur itu masalah keyakinan. "Masing-masing punya dasar pemahaman yang diyakini. Kalau tidak setuju dan tidak suka ziarah ke makam, ya tidak usah ikut, tidak usah merusak makam apalagi dengan mengusir orang yang sedang berziarah," tegasnya.
Maka dari itu, dia menilai tindakan perusakan makam cucu Hamengku Buwono VI Kiai Ageng Prawiro Purbo di Umbulharjo tersebut, merupakan bentuk anarkisme dan intoleransi beragama.
"Apa semua orang dipaksa sama? Kalau hari ini makam cucu HB VI, lama-lama makam para auliya, Wali Songo, makam cucu nabi bahkan makam nabi akan dirusak. Ini tidak bisa dibiarkan," tuturnya.
Sebagai organisasi kepemudaan dan keagamaan berhaluan ahlussunnah waljamaah di Indonesia, GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kadernya agar menjaga amaliyah dan tradisi yang baik dan sudah melembaga di masyarakat, termasuk makam para auliya dan para wali.
Jangan sampai ada pihak-pihak serupa yang akan mengganggu makam dan para peziarah. "Mau dikatakan syirik mau kafir, itu urusan kami dengan Allah. Tidak usah urus keyakinan keagamaan orang lain. Ini tidak bisa dibiarkan. Lama-lama maulid enggak boleh. Ziarah enggak boleh. Mau jadi apa negara ini? Polisi harus melindungi hak-hak warga negara. Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak," ucapnya.
Dia menambahkan, bahwa orang yang merusak makam itu sama saja anti NKRI. "Berarti dia tidak tahu konsep kebhinekaan dan kemajemukan. Polisi harus tangkap, sebab itu jelas perbuatan melanggar hukum. Kalau polisi tidak bertindak, Ansor dan Banser akan mencari dan menangkap pelaku tersebut," pungkasnya.
Menurut Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid, perusakan makam itu perbuatan melanggar hukum karena merusak situs sejarah.
"Apalagi dengan mengusir para peziarah, itu tindakan yang antipancasila dan melanggar hukum. Polisi wajib menangkap pelaku tindakan perusakan situs sejarah," ujar Nusron Wahid dalam keterangan resminya kepada Sindonews, Rabu (18/9/2013).
Lebih lanjut Nusron menjelaskan, bahwa masalah ziarah ke makam kubur itu masalah keyakinan. "Masing-masing punya dasar pemahaman yang diyakini. Kalau tidak setuju dan tidak suka ziarah ke makam, ya tidak usah ikut, tidak usah merusak makam apalagi dengan mengusir orang yang sedang berziarah," tegasnya.
Maka dari itu, dia menilai tindakan perusakan makam cucu Hamengku Buwono VI Kiai Ageng Prawiro Purbo di Umbulharjo tersebut, merupakan bentuk anarkisme dan intoleransi beragama.
"Apa semua orang dipaksa sama? Kalau hari ini makam cucu HB VI, lama-lama makam para auliya, Wali Songo, makam cucu nabi bahkan makam nabi akan dirusak. Ini tidak bisa dibiarkan," tuturnya.
Sebagai organisasi kepemudaan dan keagamaan berhaluan ahlussunnah waljamaah di Indonesia, GP Ansor menginstruksikan kepada seluruh kadernya agar menjaga amaliyah dan tradisi yang baik dan sudah melembaga di masyarakat, termasuk makam para auliya dan para wali.
Jangan sampai ada pihak-pihak serupa yang akan mengganggu makam dan para peziarah. "Mau dikatakan syirik mau kafir, itu urusan kami dengan Allah. Tidak usah urus keyakinan keagamaan orang lain. Ini tidak bisa dibiarkan. Lama-lama maulid enggak boleh. Ziarah enggak boleh. Mau jadi apa negara ini? Polisi harus melindungi hak-hak warga negara. Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak," ucapnya.
Dia menambahkan, bahwa orang yang merusak makam itu sama saja anti NKRI. "Berarti dia tidak tahu konsep kebhinekaan dan kemajemukan. Polisi harus tangkap, sebab itu jelas perbuatan melanggar hukum. Kalau polisi tidak bertindak, Ansor dan Banser akan mencari dan menangkap pelaku tersebut," pungkasnya.
(lal)