MoU umbulan jadi tameng kelestarian lingkungan

Rabu, 18 September 2013 - 06:12 WIB
MoU umbulan jadi tameng...
MoU umbulan jadi tameng kelestarian lingkungan
A A A
Sindonews.com - Pemkab Pasuruan akhirnya angkat bicara terkait salah kaprah persepsi masyarakat tentang penandatangan kesepakatan bersama (MoU) pemanfaatan sumber air umbulan.

Penandatanganan MoU tersebut justru untuk melindungi kelestarian lingkungan yang diatur didalamnya.

Kabag Hukum Pemkab Pasuruan, R Wahyu Widodo, mengungkapkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah awal kerjasama Pemkab Pasuruan dengan Pemprov Jatim untuk memanfaatkan sumber air umbulan.

Pada MoU tersebut juga mengatur kewajiban Pemprov Jatim untuk membuat Amdal sebelum megaproyek tersebut dilaksanakan.

"MoU ini adalah langkah awal kerjasama dalam pemanfaatan sumber air Umbulan. MoU ini mengatur hak dan kewajiban para pihak sesuai kelayakan dan daya dukung air yang ada saat ini," kata R Wahyu Widodo, Selasa (17/9/2013).

Menurut Wahyu Widodo, selain belum mengatur detil teknis pengelolaan sumber Umbulan, MoU ini mengatur persyaratan yang harus dipenuhi Pemprov Jatim selaku pelaksana megaproyek Umbulan.

Di antaranya, Pemprov Jatim berkewajiban membuat studi Amdal dan ijin kelayakan lingkungan sebelum proyek Umbulan dikerjakan.

"Studi Amdal merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi Pemprov Jatim sebelum memulai proyek Umbulan, seperti yang diatur dalam perundangan. Bahwa setiap kegiatan usaha wajib memiliki studi Amdal dan ijin kelayakan lingkungan," tandas Wahyu Widodo.

Pada kewajiban lainnya, lanjut Wahyu Widodo, Pemprov Jatim harus mengalokasikan penyediaan air minum untuk masyarakat sekitar, melakukan konservasi lingkungan pada kawasan tangkap area.

Dengan demikian, MoU ini menjadi tameng yang mengatur rambu-rambu untuk kelestarian lingkungan hidup.

"Pemkab Pasuruan justru konsen pada kelestarian lingkungan. Karenanya, dalam MoU yang telah ditandatangani diatur mengenai hak dan kewajiban, terutama studi Amdal dan kelayakan lingkungan," tambahnya.

Pada proses selanjutnya, MoU ini akan ditindak lanjuti dengan MoU lain yang mengatur secara tehnis pengelolaan proyek sumber air Umbulan dengan instansi terkait.

Seperti pelaksanaan studi Amdal dan kelayakan lingkunga akan dilakukan antara BLH Propinsi Jatim dengan BLH Kabupaten Pasuruan, terkait infrastruktur akan dilakukan Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga Propinsi Jatim dan Kabupaten Pasuruan.
(lns)
Berita Terkait
Upaya Mendukung Pemerintah...
Upaya Mendukung Pemerintah dalam Mencapai Net Zero Carbon
Jaga Kondisi Lingkungan,...
Jaga Kondisi Lingkungan, Jadi Awal Lahirnya Token Anagata Karya Anak Bangsa
Hutan Kota Pakansari...
Hutan Kota Pakansari Berikan Berbagai Manfaat buat Masyarakat
Kurangi Dampak Negatif,...
Kurangi Dampak Negatif, Perlunya Produk Ramah Lingkungan
Sinergi Winmar Holding...
Sinergi Winmar Holding dan Beca Sci Tech Ciptakan Energi Ramah Lingkungan
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved