RER terapkan CCB untuk buka areal hutan
Rabu, 18 September 2013 - 00:30 WIB
RER terapkan CCB untuk buka areal hutan
A
A
A
Sindonews.com - Pertemuan antara Dewan Penasehat Restorasi Ekosistem Riau (RER) dengan Komite Manajemen RER sepakat untuk menerapkan standar CCB (Climate, Community and Biodiversity).
CCB diterapkan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan restorasi ekosistem di areal IUPHHK-RE (Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Restorasi Ekosistem) PT. Gemilang Cipta Nusantara seluas 20.265 hektar, di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Ketua Dewan Penasehat RER, Bey Soo Khiang menjelaskan, pertemuan Dewan Penasehat dan Komite Manajemen RER menyepakati program kerja yang akan menjadi pedoman kegiatan RER selama beberapa tahun ke depan.
"Program kerja tersebut dibagi menjadi empat komponen, yaitu pertama merestorasi ekosistem dan memastikan pengelolaan berkelanjutan dari konsesi restorasi ekosistem" kata Bey yang juga petinggi APRIL Selasa (17/9/2013).
Poin kedua adalah melindungi spesies yang terancam punah dan ekosistem gambut. Kemudian yang ke tiga adalah mencegah terjadinya emisi gas rumah kaca dan memastikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, terutama mereka yang kehidupannya tergantung dari sumberdaya di dalam dan sekitar konsesi RER.
Pertemuan tersebut juga menyepakati diadopsinya standar CCB (Climate, Community and Biodiversity) sebagai acuan bagi Komite Manajemen RER untuk melaksanakan program restorasi ekosistem.
Restorasi ekosistem adalah upaya untuk pemulihan unsur hayati (flora dan fauna) serta unsur non hayati (tanah dan air) pada suatu kawasan dengan jenis asli, sehingga tercapai keseimbangan hayati dan ekosistemnya.
RER merupakan program restorasi ekosistem jangka panjang yang diprakarsai oleh APRIL bersama beberapa mitra yang memiliki komitmen untuk melakukan upaya bersama melindungi dan merestorasi hutan gambut tropis di Semenanjung Kampar.
Mitra APRIL dalam program RER ini termasuk organisasi konservasi internasional FFI (Fauna & Flora International) yang memiliki program penyelamatan spesies fauna dan flora serta habitatnya seraya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat di 40 negara, dan Bidara suatu organisasi yang bergerak dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"RER memiliki Dewan Penasehat yang terdiri dari ahli-ahli dengan berbagai latar belakang bidang keilmuan, baik dari Indonesia maupun internasional," ujarnya.
CCB diterapkan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan restorasi ekosistem di areal IUPHHK-RE (Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Restorasi Ekosistem) PT. Gemilang Cipta Nusantara seluas 20.265 hektar, di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Ketua Dewan Penasehat RER, Bey Soo Khiang menjelaskan, pertemuan Dewan Penasehat dan Komite Manajemen RER menyepakati program kerja yang akan menjadi pedoman kegiatan RER selama beberapa tahun ke depan.
"Program kerja tersebut dibagi menjadi empat komponen, yaitu pertama merestorasi ekosistem dan memastikan pengelolaan berkelanjutan dari konsesi restorasi ekosistem" kata Bey yang juga petinggi APRIL Selasa (17/9/2013).
Poin kedua adalah melindungi spesies yang terancam punah dan ekosistem gambut. Kemudian yang ke tiga adalah mencegah terjadinya emisi gas rumah kaca dan memastikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat, terutama mereka yang kehidupannya tergantung dari sumberdaya di dalam dan sekitar konsesi RER.
Pertemuan tersebut juga menyepakati diadopsinya standar CCB (Climate, Community and Biodiversity) sebagai acuan bagi Komite Manajemen RER untuk melaksanakan program restorasi ekosistem.
Restorasi ekosistem adalah upaya untuk pemulihan unsur hayati (flora dan fauna) serta unsur non hayati (tanah dan air) pada suatu kawasan dengan jenis asli, sehingga tercapai keseimbangan hayati dan ekosistemnya.
RER merupakan program restorasi ekosistem jangka panjang yang diprakarsai oleh APRIL bersama beberapa mitra yang memiliki komitmen untuk melakukan upaya bersama melindungi dan merestorasi hutan gambut tropis di Semenanjung Kampar.
Mitra APRIL dalam program RER ini termasuk organisasi konservasi internasional FFI (Fauna & Flora International) yang memiliki program penyelamatan spesies fauna dan flora serta habitatnya seraya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat di 40 negara, dan Bidara suatu organisasi yang bergerak dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
"RER memiliki Dewan Penasehat yang terdiri dari ahli-ahli dengan berbagai latar belakang bidang keilmuan, baik dari Indonesia maupun internasional," ujarnya.
(lns)