Kapolda Sulselbar: Perusuh pilkada akan ditembak di tempat

Selasa, 17 September 2013 - 20:06 WIB
Kapolda Sulselbar: Perusuh...
Kapolda Sulselbar: Perusuh pilkada akan ditembak di tempat
A A A
Sindonews.com - Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi memerintahkan kepada anak buahnya untuk menerapkan Protap 01 atau tembak di tempat kepada perusuh pilkada, yang serentak digelar di lima daerah, besok.

Perintah tembak di tempat tersebut sebagai langkah represif aparat kepolisian, untuk mengawal jalannya pesta demokrasi di lima kabupaten di Sulsel.

"Itu (Protap 01) kita lakukan jika terpaksa. Tapi kita tetap mengedepankan langkah-langkah preemtif dan persuasif," katanya, Selasa (17/8/2013).

Lima daerah yang menggelar pilkada serentak hari ini, masing-masing Kota Makassar, Jeneponto, Luwu, Wajo, serta Kabupaten Pinrang.

Khusus Kota Makassar, sejak 17 September Polda Sulselbar telah menetapkan situasi keamanan sebagai siaga satu. Dengan jumlah personel yang diterjunkan mencapai 2.700 pasukan dari Polri maupun TNI. Meski demikian, dia berharap situasi keamanan tetap terkendali.

"Kita sudah tetapkan siaga satu. Sudah ada protap-protap pengamanan dari Kapolri. Kalau terjadi (kerusuhan), yah kita lakukan (tembak di tempat)," pungkasnya.

Hal ini dilontarkan Kapolda saat roadshow di posko pemenangan Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah (Noah) di Jalan Pelita, Rappocini. Selain posko Noah, Burhanuddin dalam dua hari terakhir juga kunjungi posko ke-sembilan kandidat lainnya.

Dalam roadshownya, jenderal bintang dua ini juga mengimbau kepada seluruh kandidat dan tim pemenangannya, untuk tetap bersama-sama menjaga situasi dan keamanan agar tetap kondusif. Salah satu pemicu terjadinya konflik, diakui Kapolda, adalah perhitungan cepat atau qiuck count.

"Biasanya kalau hari pertama pilkada masih aman. Nanti pada menjelang sore agak rawan," ujarnya kepada wartawan.

Olehnya itu, pengamanan pada 10 posko pemenangan masing-masing kandidat akan diperketat, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan bersama.

"Ada beberapa posko yang kita antisipasi, pengamanannya kita tingkatkan," tambahnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kombes Pol Endi Sutendi menyebutkan, pihaknya tidak bisa melakukan pelarangan terhadap quick count.

Hanya saja, menurutnya, perhitungan cepat yang dilakukan beberapa lembaga survei tidak bisa menjadi pedoman untuk menentukan kandidat yang menang pada pilkada.

"Hasil akhirnya itu tetap pada KPU. Quickk qount tak bisa kita larang, karena merupakan bagian dari perkembangan pengetahuan," bebernya.

Olehnya itu, Polri mengimbau kepada kandidat yang dinyatakan menang versi quick count untuk tidak melakukan eforia dan konvoi berlebihan.

"Eforia dan pesta berlebihan bisa memancing suasana. Makanya semua harus turut menjaga dan mengamankan jalannya pilkada," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7232 seconds (0.1#10.140)