Pengangguran simpan ribuan pil koplo

Selasa, 17 September 2013 - 19:10 WIB
Pengangguran simpan ribuan pil koplo
Pengangguran simpan ribuan pil koplo
A A A
Sindonews.com - Wawan Budianto (31), warga Desa Pakel, Kecamatan Ngantru dan Zainul Anshori (31), warga Desa Pucunglor, Kecamatan Sumbergempol, diringkus aparat kepolisian Tulungagung. Dari tangan keduanya, petugas menyita sebanyak 1.060 butir pil koplo dobel L yang siap diedarkan.

"Keduanya langsung ditahan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya, kepada wartawan, Selasa (17/9/2013).

Keduanya dibekuk ditempat terpisah. Wawan ditangkap lebih dulu di jalan raya. Selain 60 butir narkoba kelas rendah, polisi juga mengamankan uang tunai Rp50 ribu dan satu unit ponsel.

"Dari keterangan tersangka ini kemudian mengembang ke tersangka satunya," terang Hartaya.

Dikatakan Wawan, bahwa dirinya hanya mengambil barang dari tersangka Zainul. Bersama Wawan, petugas yang menyaru sebagai pembeli, membekuk tersangka Zainul di rumahnya. "Untuk setiap 9 butir, pil koplo dijual Rp5 ribu," terangnya.

Kepada petugas Zainul mengaku baru lima bulan menjadi pengedar. Ia terpaksa melakukan itu karena tidak memiliki pekerjaan. Semua barang haram tersebut diperoleh dari seseorang warga Kediri.

"Saat ini kita masih mengembangkan penyelidikan. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3754 seconds (0.1#10.140)