Oknum anggota Polres Sidrap tertangkap nyabu
A
A
A
Sindonews.com - Korps kepolisian lagi-lagi tercoreng. Seorang oknum anggota Polres Sidrap berinisial Brigadir Kepala (Bripka) SR tertangkap nyabu di Komp Citra Sudiang, Biringkanaya. Bersama Bripka SR, petugas Dit Narkoba Polda Sulselbar menciduk dua warga sipil Abd Razak dan Sudirman alias Sudi.
Dari tangan ketiganya, diamankan sedikitnya 17 gram sabu-sabu sebagai barang bukti. Disita pula sejumlah alat isap atau bong dan beberapa unit ponsel dari tangan ketiganya.
"Kasusnya masih dikembangkan oleh Direktorat Narkoba. Urine oknum polisi dan dua rekannya sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi kepada wartawan, Selasa (17/9/2013).
Penangkapan ini bermula saat petugas membuntuti seorang warga yang tengah mengendari kendaraan bermotor di pintu gerbang Komp Citra Sudiang. Motor itu dikendarai Abd Razak. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket besar sabu-sabu di balik jok tempat duduknya.
"Awalnya kita duga beratnya itu 50 gram, tapi setelah ditimbang beratnya hanya 15-17 gram," kata Kepala Subdit II Ditres Narkoba Polda Sulselbar AKBP Baharuddin.
Baharuddin mengatakan, dari penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, petugas yang berpakaian preman ini mengembangkannya ke sebuah rumah kontrakan di Citra Sudiang. Hasilnya, di dalam sebuah kamar, didapati Bripka S dan Sudi yang diduga tengah mengisap sabu.
Meski mengelak, Bripka S yang diketahui sebagai anggota Sabhara Polres Sidrap ini tetap digelandang ke Mapolda Sulselbar untuk diproses lebih lanjut. "Satu paket besar sabu ditemukan dari tangan Abd Razak. Khusus oknum polisi ini, masih kita selidiki keterlibatannya," terangnya.
Saat disinggung mengenai keberadaan oknum Polres Sidrap tersebut, Baharuddin mengaku yang bersangkutan tiba di Kota Daeng sejak Senin 16 September 2013 malam. "Kita masih dalami dek, termasuk apa hubungannya dengan sabu-sabu dan keberadaannya di Makassar," pungkasnya.
Sumber di kepolisian menyebutkan, Bripka S telah menjadi target penangkapan setelah dinyalir ikut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Bahkan, Direktorat Narkoba Polda tengah menyelidiki kaitannya dengan penangkapan polisi nyabu di Aspol Batangkaluku, Gowa, dan jaringan 9,4 gram sabu yang disita di Sidrap.
Sejatinya, oknum Sabhara Polres Sidrap ini di-BKO-kan untuk memback-up pengamanan Pilkada Luwu. Namun yang bersangkutan berada di Makassar.
Sebelumnya, 2 September 2013 lalu, Brigpol Anang yang tidak lain oknum anggota Direktorat Polair Polda Sulsel ditangkap di rumahnya, di Blok E No 17 Aspol Batangkaluku, Kabupaten Gowa.
Selain Brigpol Anang, dua rekannya Wirawan alias Wawan (32) warga Desa Bira, Kabupaten Bulukumba, dan Sudirman alias Daeng Sigollo (26) warga Kecamatan Bontomarannu, Gowa, juga diringkus.
Saat digerebek petugas Unit Resmob Brimob Polda, diamankan barang bukti paket sabu-sabu seberat 0,12 gram, sebuah bong atau alat isap sabu, sebuah timbangan digital, sepucuk senjata super 7 dan amunisi 9 mm sebanyak 10 butir.
Dari tangan ketiganya, diamankan sedikitnya 17 gram sabu-sabu sebagai barang bukti. Disita pula sejumlah alat isap atau bong dan beberapa unit ponsel dari tangan ketiganya.
"Kasusnya masih dikembangkan oleh Direktorat Narkoba. Urine oknum polisi dan dua rekannya sudah dikirim ke Labfor untuk diteliti," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi kepada wartawan, Selasa (17/9/2013).
Penangkapan ini bermula saat petugas membuntuti seorang warga yang tengah mengendari kendaraan bermotor di pintu gerbang Komp Citra Sudiang. Motor itu dikendarai Abd Razak. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket besar sabu-sabu di balik jok tempat duduknya.
"Awalnya kita duga beratnya itu 50 gram, tapi setelah ditimbang beratnya hanya 15-17 gram," kata Kepala Subdit II Ditres Narkoba Polda Sulselbar AKBP Baharuddin.
Baharuddin mengatakan, dari penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, petugas yang berpakaian preman ini mengembangkannya ke sebuah rumah kontrakan di Citra Sudiang. Hasilnya, di dalam sebuah kamar, didapati Bripka S dan Sudi yang diduga tengah mengisap sabu.
Meski mengelak, Bripka S yang diketahui sebagai anggota Sabhara Polres Sidrap ini tetap digelandang ke Mapolda Sulselbar untuk diproses lebih lanjut. "Satu paket besar sabu ditemukan dari tangan Abd Razak. Khusus oknum polisi ini, masih kita selidiki keterlibatannya," terangnya.
Saat disinggung mengenai keberadaan oknum Polres Sidrap tersebut, Baharuddin mengaku yang bersangkutan tiba di Kota Daeng sejak Senin 16 September 2013 malam. "Kita masih dalami dek, termasuk apa hubungannya dengan sabu-sabu dan keberadaannya di Makassar," pungkasnya.
Sumber di kepolisian menyebutkan, Bripka S telah menjadi target penangkapan setelah dinyalir ikut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Bahkan, Direktorat Narkoba Polda tengah menyelidiki kaitannya dengan penangkapan polisi nyabu di Aspol Batangkaluku, Gowa, dan jaringan 9,4 gram sabu yang disita di Sidrap.
Sejatinya, oknum Sabhara Polres Sidrap ini di-BKO-kan untuk memback-up pengamanan Pilkada Luwu. Namun yang bersangkutan berada di Makassar.
Sebelumnya, 2 September 2013 lalu, Brigpol Anang yang tidak lain oknum anggota Direktorat Polair Polda Sulsel ditangkap di rumahnya, di Blok E No 17 Aspol Batangkaluku, Kabupaten Gowa.
Selain Brigpol Anang, dua rekannya Wirawan alias Wawan (32) warga Desa Bira, Kabupaten Bulukumba, dan Sudirman alias Daeng Sigollo (26) warga Kecamatan Bontomarannu, Gowa, juga diringkus.
Saat digerebek petugas Unit Resmob Brimob Polda, diamankan barang bukti paket sabu-sabu seberat 0,12 gram, sebuah bong atau alat isap sabu, sebuah timbangan digital, sepucuk senjata super 7 dan amunisi 9 mm sebanyak 10 butir.
(san)