Ketua Forum GTT Nganjuk masih terbaring di RS
A
A
A
Sindonews.com - Hingga siang ini, guru honorer yang terkena semprotan tabung hydrant saat menggelar aksi unjukrasa di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, masih menjalani perawatan di Paviliun Alamanda RSUD Nganjuk.
Meski menimbulkan korban luka, Pemkab Nganjuk berdalih penanganan demo kemarin, sudah sesuai prosedur dan tidak ada kesalahan. Namun begitu, Pemkab Nganjuk berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka hingga sembuh.
"Rasanya masih sangat sakit di bagian mata. Sejak kemarin hingga sekarang, keluarga dan rekan-rekan dari kalangan Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Nganjuk masih setia menunggui," ujar korban Sajianto yang juiga Ketua GTT Kabupaten Nganjuk, kepada wartawan, Selasa (17/9/2103).
Sementara itu, istri korban Nurhayati tidak terima dengan ulah Satpol PP yang mengakibatkan mata suaminya tidak bisa melihat untuk sementara. Dia juga meminta polisi menangkap dan menghukum petugas Satpol PP yang telah menyemprotkan tabung hydrant ke arah mata suaminya tersebut.
Peristiwa penyemprotan tabung hydrant hingga melukai mata Ketua Forum GTT Kabupaten Nganjuk ini terjadi, pada Senin 17 September 2013, saat ratusan guru dan pegawai honorer menggelar aksi unjukrasa di Pendopo Kabupaten Nganjuk. Mereka menuntut Pemkab Nganjuk segera mengangkat mereka menjadi PNS.
Karena kesal tuntutannya tidak segera dipenuhi, para guru ini melepas dan membakar seragam guru mereka di depan pendopo. Namun aksi itu dihalangi. Petugas Satpol PP tiba-tiba datang dan menyemprotkan tabung hydrant untuk memadamkan api.
Namun nahas, semprotan petugas tersebut mengenai mata Ketua Forum GTT, sehingga dia mengerang kesakitan dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait kondisi korban.
Sedangkan pihak Pemkab Nganjuk mengaku, penanganan aksi Satpol PP kemarin sudah sesuai dengan prosedur. Pemkab berdalih, petugas Satpol PP hanya ingin memadamkan api dengan menyemprotkan hydrant tersebut. Karena terjadi saling dorong, semprotan itu justru mengenai mata korban.
"Kalu untuk pengangkatan mereka menjadi PNS, bukan tanggung jawab Pemkab Nganjuk. Tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," jelas Humas Pemkab Nganjuk Abdul Wakid.
Meski menimbulkan korban luka, Pemkab Nganjuk berdalih penanganan demo kemarin, sudah sesuai prosedur dan tidak ada kesalahan. Namun begitu, Pemkab Nganjuk berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka hingga sembuh.
"Rasanya masih sangat sakit di bagian mata. Sejak kemarin hingga sekarang, keluarga dan rekan-rekan dari kalangan Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Nganjuk masih setia menunggui," ujar korban Sajianto yang juiga Ketua GTT Kabupaten Nganjuk, kepada wartawan, Selasa (17/9/2103).
Sementara itu, istri korban Nurhayati tidak terima dengan ulah Satpol PP yang mengakibatkan mata suaminya tidak bisa melihat untuk sementara. Dia juga meminta polisi menangkap dan menghukum petugas Satpol PP yang telah menyemprotkan tabung hydrant ke arah mata suaminya tersebut.
Peristiwa penyemprotan tabung hydrant hingga melukai mata Ketua Forum GTT Kabupaten Nganjuk ini terjadi, pada Senin 17 September 2013, saat ratusan guru dan pegawai honorer menggelar aksi unjukrasa di Pendopo Kabupaten Nganjuk. Mereka menuntut Pemkab Nganjuk segera mengangkat mereka menjadi PNS.
Karena kesal tuntutannya tidak segera dipenuhi, para guru ini melepas dan membakar seragam guru mereka di depan pendopo. Namun aksi itu dihalangi. Petugas Satpol PP tiba-tiba datang dan menyemprotkan tabung hydrant untuk memadamkan api.
Namun nahas, semprotan petugas tersebut mengenai mata Ketua Forum GTT, sehingga dia mengerang kesakitan dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait kondisi korban.
Sedangkan pihak Pemkab Nganjuk mengaku, penanganan aksi Satpol PP kemarin sudah sesuai dengan prosedur. Pemkab berdalih, petugas Satpol PP hanya ingin memadamkan api dengan menyemprotkan hydrant tersebut. Karena terjadi saling dorong, semprotan itu justru mengenai mata korban.
"Kalu untuk pengangkatan mereka menjadi PNS, bukan tanggung jawab Pemkab Nganjuk. Tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," jelas Humas Pemkab Nganjuk Abdul Wakid.
(san)