Terlalu vulgar, Disdik tarik buku mimpi basah

Selasa, 17 September 2013 - 16:16 WIB
Terlalu vulgar, Disdik tarik buku mimpi basah
Terlalu vulgar, Disdik tarik buku mimpi basah
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel akhirnya menginstruksikan penarikan buku Buku Agama Islam yang memuat materi untuk bahan ajaran orang dewasa di tingkat SD Kelas 1V.

Kepala Disdik Sulsel Abdullah Jabbar mengungkapkan, penarikan ini merupakan rekomendasi rapat bersama yang digelar Disdik Sulsel bersama Disdik Kota Makassar dan 23 kabupaten/kota lainnya di Sulsel bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI Wilayah Sulsel.

"Jadi kita sudah minta disdik Makassar untuk melakukan penarikan. Apalagi orang tua sangat keberatan dengan beredarnya buku tersebut karena tidak sesuai dengan psikologis anak-anak," ungkap Jabbar, Selasa (17/9/2013).

Dalam buku terbitan Yudhistira untuk mata pelajaran Agama Islam dan dan Budi Pekerti Kelas 1V tersebut pada halaman 7, 8, dan 9 dijelaskan mengenai hadas dan penyebabnya misalnya berhubungan suami isteri yang membuat keluarnya mani (sperma), mimpi basah, haid, nifas, dan melahirkan. Serta tatacara bersuci dari hadar besar, mandi janabat. Atau mandi wajib, dan hal terlarang dilakukan bagi yang mengalami hadas besar.

Menurut Abdullah Jabbar, peredaran buku tersebut memang belum seizin Kementrian Pendidikan. Beruntung, buku serupa belum masuk ke kabupaten/kota lainnya di Sulsel. Sejauh ini baru ditemukan di SD Mongingsidi Makassar yang merupakan salah satu sekolah percontohan kurikulum baru 2013.

Karena itu, Disdik Sulsel akan membentuk tim verifikasi yang beranggotan 15 orang yang terdiri dari berbagai unsur mulai akademisi, tokoh agama, dinas kesehatan, psikologi, penerbit balai pustaka dan dinas pendidikan sendiri untuk mengseleksi buku yang bisa masuk ke sekolah-sekolah.

Abdullah Jabbar mengaku tidak bertanggungjawab atas peredaran buku tersebut. Sebab, menurutnya, ini otonomi dinas kabuppaten/kota. Dimana dana pengadaan buku langsung berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

"Sebenarnya kontent seperti isi buku itu ada dalam kurikulum yang ditetapkan kementrian. Hanya bahasa yang digunakan Yudhistira yang vulgar. Karena itu kami akan kembali mengadakan rapat lanjutan dengan Kemenag Wilayah Sulsel pekan depan untuk merumuskan bagaimana penggunaan bahasa yang sesuai tingkatan siswa SD," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6155 seconds (0.1#10.140)