Pemda DIY hapus honor PNS

Selasa, 17 September 2013 - 14:27 WIB
Pemda DIY hapus honor...
Pemda DIY hapus honor PNS
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY ternyata sejak dua tahun lalu sudah menerapkan penilai prestasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya berdasarkan kinerjanya. Sehingga tidak mempermasalahkan soal pergantian sistem pemberian honor PNS dengan tunjangan kinerja.

“Kami justru mendukung program ini,” ungkap kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemda DIY Bambang Wisnu Handoyo,Selasa (17/9)

Bambang menjelaskan dengan kebijakan ini yang menjadi penilai bukan saja lembaganya, namun juga individu PNS itu sendiri, mulai dari kepala dinas, kasi hingga pegawai secara pribadi. Sehingga dengan langkah tersebut, bukan saja untuk perbaikan kinerja PNS namun juga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

“Itu salah satu tujuan dari penerapan kebijakan tersebut,” katanya.

Bambang mengatakan untuk regulasi sendiri, Pemda DIY mengandeng UGM, sehingga sebelum aturan itu diimplementasikan sudah melalui berbagai kajian dan setelah diterapkan bisa diterima dan tidak ada gejolak. Menurutnya, hal itu akan menjadikan PNS termotivasi dalam melaksanakan tugasnya. Termasuk beberapa pos anggaran yang tidak menunjang kinerja ditiadakan.

“Dengan langkah ini, untuk pembiayaan kami tidak menemui kendala dan tetap sesuai dengan ketentuan,” paparnya.

Menurut Bambang, bukti tidak adanya permasalahan dalam penggunaan keuangan, yaitu untuk laporan keuangan Pemda DIY mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Atas prestasinya itu, tahun ini Pemda DIY juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan sangat mendukung dengan program pemberian tunjangan berdasarkan kinerja tersebut. Meskipun secara nominal untuk pemberian tunjangannya masih terlalu kecil, jika dibandingkan dengan kinerja mereka.

"Namun begitu tetap harus ada evaluasi dari pelaksanaan program tersebut. Terutama soal kedisplinan jam kerja," bilangnya.
(rsa)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
1 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
1 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
2 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
4 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
13 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
16 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Bakal Hapus...
Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Pertamax dari SPBU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved