Pemda DIY hapus honor PNS

Selasa, 17 September 2013 - 14:27 WIB
Pemda DIY hapus honor...
Pemda DIY hapus honor PNS
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY ternyata sejak dua tahun lalu sudah menerapkan penilai prestasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya berdasarkan kinerjanya. Sehingga tidak mempermasalahkan soal pergantian sistem pemberian honor PNS dengan tunjangan kinerja.

“Kami justru mendukung program ini,” ungkap kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemda DIY Bambang Wisnu Handoyo,Selasa (17/9)

Bambang menjelaskan dengan kebijakan ini yang menjadi penilai bukan saja lembaganya, namun juga individu PNS itu sendiri, mulai dari kepala dinas, kasi hingga pegawai secara pribadi. Sehingga dengan langkah tersebut, bukan saja untuk perbaikan kinerja PNS namun juga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

“Itu salah satu tujuan dari penerapan kebijakan tersebut,” katanya.

Bambang mengatakan untuk regulasi sendiri, Pemda DIY mengandeng UGM, sehingga sebelum aturan itu diimplementasikan sudah melalui berbagai kajian dan setelah diterapkan bisa diterima dan tidak ada gejolak. Menurutnya, hal itu akan menjadikan PNS termotivasi dalam melaksanakan tugasnya. Termasuk beberapa pos anggaran yang tidak menunjang kinerja ditiadakan.

“Dengan langkah ini, untuk pembiayaan kami tidak menemui kendala dan tetap sesuai dengan ketentuan,” paparnya.

Menurut Bambang, bukti tidak adanya permasalahan dalam penggunaan keuangan, yaitu untuk laporan keuangan Pemda DIY mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Atas prestasinya itu, tahun ini Pemda DIY juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan sangat mendukung dengan program pemberian tunjangan berdasarkan kinerja tersebut. Meskipun secara nominal untuk pemberian tunjangannya masih terlalu kecil, jika dibandingkan dengan kinerja mereka.

"Namun begitu tetap harus ada evaluasi dari pelaksanaan program tersebut. Terutama soal kedisplinan jam kerja," bilangnya.
(rsa)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
6 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
7 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
7 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
8 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
10 jam yang lalu
Sengketa Satuan Pendidikan...
Sengketa Satuan Pendidikan Tuntas, UIN Jakarta: Proses Integrasi Disepakati Bersama
11 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Perintahkan...
Donald Trump Perintahkan Hapus Departemen Pendidikan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved