Setubuhi bocah di bawah umur, dukun cabul dibekuk

Senin, 16 September 2013 - 15:30 WIB
Setubuhi bocah di bawah...
Setubuhi bocah di bawah umur, dukun cabul dibekuk
A A A
Sindonews.com - Gadis belia yang berinisial CDP (12), terpaksa harus menahan trauma yang mendalam setelah disetubuhi oleh seorang dukun cabul asal Subang. DR (42) dibekuk polisi karena terbukti melanggar pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

DR ditangkap setelah terbukti memperkosa CDP dengan modus berpura-pura menjadi dukun pengobatan alternatif. Berawal dari perkenalan adik ipar korban, dengan pelaku.

Pelaku pun diundang ke rumah korban di Kampung Kebon Duren RT 001/01 Kalimulya, Cilodong, Depok. Pelaku mengobati korban dan menyuruh korban masuk ke dalam kamar hanya berdua saja.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Syah Johan mengatakan, pengobatan dilakukan oleh pelaku dengan alasan untuk mengobati batiniyah korban. Korban dibohongi bahwa usianya tidak lama lagi.

"Akhirnya pengobatan dilakukan di dalam kamar pelapor yang merupakan ayahnya sendiri, yakni Sukmajaya, di kamar tersebut korban kemudian disetubuhi," ungkapnya di Polresta Depok, Senin (16/9/2013).

Johan menambahkan, pelaku dijerat pasal 81 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun dan paling sedikit tiga tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta. Laporan tersebut diperoleh dari ayah korban dengan nomor laporan LP/1771/K/VIII/2013/PMJ/Rd.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Polresta Depok, dan kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kejahatan Seksual
Kejahatan Seksual
Kenali Sex Grooming...
Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Dugaan Kasus Kejahatan...
Dugaan Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Sebuah SMA
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Benjamin Mendy Ketakutan...
Benjamin Mendy Ketakutan di Penjara dengan Pelaku Kejahatan Seksual
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved