Langgar UU jalan, Pemkot Solo peringatkan pengelola gedung

Senin, 16 September 2013 - 03:28 WIB
Langgar UU jalan, Pemkot...
Langgar UU jalan, Pemkot Solo peringatkan pengelola gedung
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, kembali memberi peringatan keras kepada
beberapa pengelola gedung dan hotel yang ada di Kota Solo. Peringatan itu dilakukan karena ada beberapa gedung dan hotel yang melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Keterangan yang didapatkan KORAN SINDO dari Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo, M Usman, menyebutkan gedung tersebut, di antaranya Batari dan MTA sedangkan hotel yang melanggar adalah Hotel Dana.

Ia menyebutkan, dua bangunan yakni Batari dan Hotel Dana yang berada di Jalan Slamet Riyadi tersebut tidak memiliki ruang parkir yang luas. Sehingga setiap ada acara di dua gedung tersebut, parkir kendaraan berada di bahu jalan.

Kondisi itu, menurutnya sangat mengganggu arus lalu lintas di Jalan Slamet Riyadi. Bahkan dalam kondisi tertentu, arus lalu lintas di kawasan tersebut macet yang cukup parah. "Parkirnya di Bahu Jalan, bahkan sampai dua sap, jadi jalanan menjadi sempit. Padahal dalam UU telah diatur agar tidak memarkirkan kendaraan yang tidak pada tempatnya," ucap Usman, Minggu 15 September 2013.

Sedangkan untuk gedung MTA, juga melanggar aturan yang sama. Akan tetapi pelanggaran parkir pada gedung tersebut lebih parah. Ratusan kendaraan jemaah MTA tersebut selalu terparkir pada bahu jalan dan trotoar sekitar gedung. Padahal gedung tersebut berada di Koridor Ngarsopura, yang memiliki jalan jauh lebih sempit dibanding Slamet Riyadi.

Pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada para pengelola gedung, akan tetapi surat tersebut tidak ditanggapi dengan baik. Sehingga pelanggaran tersebut tetap dilakukan oleh pengelola gedung saat ada kegiatan.

"Kali ini kami beri peringatan keras kepada pengelola gedung itu, jika tetap dilanggar nantinya akan kami lakukan tindakan tegas. Untuk Hotel Dana dan Batari harusnya menerima tamu sesuai kapasitas. Jika tidak sesuai kapasitas pastinya akan mengganggu arus lalu lintas," sambung
Usman.

Sementara itu, Kasubag TU UPTD Perparkiran, Henry Satya Negara, mengaku telah melakukan pertemuan khusus dengan pengelola gedung MTA tersebut. Dalam pertemuan itu, pihaknya mengingatkan kembali kepada pengelola gedung tentang kajian Amdal Lalin gedung tersebut.

Dalam Amdal Lalin itu, parkir jemaah MTA minggu pagi berada di Gedung Sekolah sekitar dan juga lapangan mangkunegaran. Akan tetapi dalam praktiknya parkir tidak dilakukan di areal tersebut. "Kita sudah lakukan pertemuan, sedangkan pihak pengelola gedung MTA mengaku akan merapatkan terlebih dahulu secara internal," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Potret Atraksi Polisi...
Potret Atraksi Polisi Cilik Adu Keterampilan hingga Variasi Gerak Lalu Lintas di Semarang
Simak! Ini Arti Warna...
Simak! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas
Menyambangi Theo Si...
Menyambangi Theo Si Supeltas yang Tak Lelah Memberi Hormat pada Pengendara
Debat Cawapres 2024,...
Debat Cawapres 2024, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan JCC
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved