Bentrok Syiah Puger, 13 saksi diperiksa

Jum'at, 13 September 2013 - 13:46 WIB
Bentrok Syiah Puger,...
Bentrok Syiah Puger, 13 saksi diperiksa
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 13 saksi diperiksa aparat kepolisian terkait insiden berdarah di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Satu saksi diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Satu tersangka berinisial RM, warga setempat. Dia yang berperan atas kasus pengeroyokkan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono, Jumat (13/9/2013).

Tersangka kerusuhan yang berlatar belakang faham Sunni-Syiah ini kemungkinan besar bertambah. Pasalnya, dalam pemeriksaan, tersangka juga menyebut sejumlah nama dan perannya. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mengantongi barang bukti berupa rekaman video.

Awi menegaskan, proses penyidikkan kasus tersebut terus berlanjut. "Jumlahnya kemungkinan akan bertambah juga," lanjutnya.

Sedangkan, kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif. Sebanyak, 1.800 personel TNI/Polri masih disiagakan di lokasi. Kata Awi, hingga saat ini masih belum ada perintah untuk penarikan personel.

Kerusuhan di Jember ini pecah setelah sejumlah massa dari Kelompok Pengajian Nurul Mustofa pimpinan ustaz Fauzi menolak karnaval yang diselenggarakan oleh Ponpes Darus Sholihin pimpinan Ustaz Ali. Akibat kerusuhan itu, seorang warga bernama Eko Mardi harus tewas karena dikeroyok massa di pinggir sungai.

Warga mengganggap Ponpes Darus Sholihin adalah beraliran Syiah dan terikat kesepakatan tidak boleh menggelar kegiatan di luar pondok demi menjaga kemanan Kecamatan Puger.

Baca juga: Bentrok Sunni-Syiah di Jember, 1 tewas
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1011 seconds (0.1#10.140)