TKI rawan dijadikan kurir narkoba, ini sebabnya
A
A
A
Sindonews.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) rawan dijadikan kurir narkoba jika tidak mempunyai keterampilan dan pengetahuan yang cukup. Gaji yang minim dan tidak betah bekerja di dalam tekanan, menjadi sebab kebanyakan TKI terbujuk menjadi bagian dari perdagangan narkoba dan manusia.
Bisnis narkotika yang menguntungkan di Indonesia, sering dimanfaatkan bandar-bandar narkoba merekrut TKI. Iming-iming imbalan besar merupakan modus yang kerap digunakan para bandar untuk membujuk TKI.
"Yang terpenting bagi TKI adalah kesiapan mental dan kesiapan fisik, mengingat bekerja di luar negeri. Butuh tenaga ekstra dan pengetahuan yang matang," ujar Tim Polwan Mabes Polri Kombes Mutiara Hanum, saat memberikan penyuluhan bahaya narkoba, HIV, dan perdagangan manusia, Jumat (13/9/2013).
Ditambahkan dia, pengetahuan tentang hal tersebut juga perlu dipahami oleh para pengusaha yang bergerak dalam bidang penyaluran TKI ke luar negeri. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi TKI, terutama kasus jaringan narkoba internasional.
"Data yang ada di Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak Mabes Ppolri, setidaknya 50 persen lebih kasus perdagangan manusia kerap menimpa TKI. Kurangnya pengetahuan dan ketrampilan TKI, sering dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan," terangnya.
Bisnis narkotika yang menguntungkan di Indonesia, sering dimanfaatkan bandar-bandar narkoba merekrut TKI. Iming-iming imbalan besar merupakan modus yang kerap digunakan para bandar untuk membujuk TKI.
"Yang terpenting bagi TKI adalah kesiapan mental dan kesiapan fisik, mengingat bekerja di luar negeri. Butuh tenaga ekstra dan pengetahuan yang matang," ujar Tim Polwan Mabes Polri Kombes Mutiara Hanum, saat memberikan penyuluhan bahaya narkoba, HIV, dan perdagangan manusia, Jumat (13/9/2013).
Ditambahkan dia, pengetahuan tentang hal tersebut juga perlu dipahami oleh para pengusaha yang bergerak dalam bidang penyaluran TKI ke luar negeri. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi TKI, terutama kasus jaringan narkoba internasional.
"Data yang ada di Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak Mabes Ppolri, setidaknya 50 persen lebih kasus perdagangan manusia kerap menimpa TKI. Kurangnya pengetahuan dan ketrampilan TKI, sering dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan," terangnya.
(san)