Dada ingin minta maaf kepada masyarakat Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada pasrah jika dia tidak dapat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk hadiri pelantikan Ridwan Kamil.
"Pak Wali menyerahkan semuanya kepada mekanisme. Diizinkan terimakasih, enggak juga enggak apa-apa," ungkap Kuasa Hukum Dada, Abidin, saat dihubungi wartawan Kamis (12/9/2013).
Menurutnya, terdapat pro kontra di tengah masyarakat. "Ada yang menghendaki dan enggak ingin karena saking sayangnya," kata Abidin.
Menurutnya, Dada sangat ingin berpidato meminta maaf kepada masyarakat Kota Bandung saat pelantikan Wali Kota baru Senin 16 September mendatang.
"Beliau ingin menyampaikan sepatah dua patah kata perpisahan, minta maaf selama memimpin Kota Bandung 10 tahun ke belakang," tegasnya.
Abidin juga mengaku masih menunggu jawaban izin dari KPK. Sehingga kehadiran Wali Kota Bandung tersebut, pada pelantikan Ridwan Kamil masih belum jelas.
Surat permohonan izin, dikirim juga bersamaan dengan salinan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menjadi dasar hukum bahwa serah terima jabatan harus dihadiri walikota. "Senin kami juga sudah sampaikan ke pimpinan KPK, masih menunggu saja," kata Abidin.
Dia berharap dengan adanya juga permohonan yang sama dari DPRD, kliennya bisa hadiri pelantikan. "Penyidik tahu ini ada permintaan dari Dewan, kita tunggu sampai besok. Kalau tak ada jawaban, ya barangkali tidak mengabulkan," katanya.
"Pak Wali menyerahkan semuanya kepada mekanisme. Diizinkan terimakasih, enggak juga enggak apa-apa," ungkap Kuasa Hukum Dada, Abidin, saat dihubungi wartawan Kamis (12/9/2013).
Menurutnya, terdapat pro kontra di tengah masyarakat. "Ada yang menghendaki dan enggak ingin karena saking sayangnya," kata Abidin.
Menurutnya, Dada sangat ingin berpidato meminta maaf kepada masyarakat Kota Bandung saat pelantikan Wali Kota baru Senin 16 September mendatang.
"Beliau ingin menyampaikan sepatah dua patah kata perpisahan, minta maaf selama memimpin Kota Bandung 10 tahun ke belakang," tegasnya.
Abidin juga mengaku masih menunggu jawaban izin dari KPK. Sehingga kehadiran Wali Kota Bandung tersebut, pada pelantikan Ridwan Kamil masih belum jelas.
Surat permohonan izin, dikirim juga bersamaan dengan salinan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menjadi dasar hukum bahwa serah terima jabatan harus dihadiri walikota. "Senin kami juga sudah sampaikan ke pimpinan KPK, masih menunggu saja," kata Abidin.
Dia berharap dengan adanya juga permohonan yang sama dari DPRD, kliennya bisa hadiri pelantikan. "Penyidik tahu ini ada permintaan dari Dewan, kita tunggu sampai besok. Kalau tak ada jawaban, ya barangkali tidak mengabulkan," katanya.
(lns)