Sita sabu 50 gram, polisi tutup mulut
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Satuan Narkotika Polrestabes Makassar mengamankan tiga orang warga yang tengah berpesta sabu-sabu di Jalan Anuang, Kec Mamajang, dini hari.
Dari penggerebekan sebuah rumah kost tersebut, polisi menyita beberapa paket serbuk haram seberat 50 gram sebagai barang bukti.
Hanya saja, sejumlah pejabat Satuan Narkotika Polrestabes terkesan menutup-tutupi penangkapan itu.
Kasat Narkoba Polrestabes AKBP Ucuk Supriadi yang dihubungi, mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus itu. Pasalnya, dia tengah berada di Jakarta mengikuti rakernis narkotika.
"Silakan ke Wakasat Narkoba (Kompol Herman), karena saya tengah di Jakarta," ujarnya.
Namun saat dikonfirmasi, Wakasat Kompol Herman enggan berkomentar kepada wartawan. Menurutnya, dirinya tidak memiliki izin berkomentar dari petingginya.
"Saya tidak miliki izin dari Kasat Narkoba untuk berbicara. Saya takut kena sanksi," singkatnya.
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, dari tiga orang yang diamankan, terdiri dari dua orang laki-laki dan seorang perempuan.
Sumber di kepolisian menyebutkan, penangkapan ini berawal dari diamankannya seorang perempuan di sekitar TKP.
Dari perempuan yang belum diketahui identitasnya ini, polisi kemudian menggerebek kamar kos, dan menemukan dua laki-laki yang sedang pesta sabu.
"Salah satu yang diamankan itu namanya Tomas, dia ketua RT (rukun tetangga) di Jalan Anuang," ujar sumber yang minta identitasnya tak dikorankan.
Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Makassar Arman meminta aparat kepolisian menjelaskan kasus tersebut ke publik.
Menurutnya, jika memang masih dalam pengembangan, polisi berhak tidak membeberkannya ke publik. Namun jika sudah lengkap barang bukti dan saksi, tak ada alasan polisi menutupinya.
"Ini untuk kepentingan masyarakat juga, supaya masyarakat tahu dan bisa membantu polisi membongkar jaringan narkotika ini," kata dia.
Dari penggerebekan sebuah rumah kost tersebut, polisi menyita beberapa paket serbuk haram seberat 50 gram sebagai barang bukti.
Hanya saja, sejumlah pejabat Satuan Narkotika Polrestabes terkesan menutup-tutupi penangkapan itu.
Kasat Narkoba Polrestabes AKBP Ucuk Supriadi yang dihubungi, mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus itu. Pasalnya, dia tengah berada di Jakarta mengikuti rakernis narkotika.
"Silakan ke Wakasat Narkoba (Kompol Herman), karena saya tengah di Jakarta," ujarnya.
Namun saat dikonfirmasi, Wakasat Kompol Herman enggan berkomentar kepada wartawan. Menurutnya, dirinya tidak memiliki izin berkomentar dari petingginya.
"Saya tidak miliki izin dari Kasat Narkoba untuk berbicara. Saya takut kena sanksi," singkatnya.
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, dari tiga orang yang diamankan, terdiri dari dua orang laki-laki dan seorang perempuan.
Sumber di kepolisian menyebutkan, penangkapan ini berawal dari diamankannya seorang perempuan di sekitar TKP.
Dari perempuan yang belum diketahui identitasnya ini, polisi kemudian menggerebek kamar kos, dan menemukan dua laki-laki yang sedang pesta sabu.
"Salah satu yang diamankan itu namanya Tomas, dia ketua RT (rukun tetangga) di Jalan Anuang," ujar sumber yang minta identitasnya tak dikorankan.
Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Makassar Arman meminta aparat kepolisian menjelaskan kasus tersebut ke publik.
Menurutnya, jika memang masih dalam pengembangan, polisi berhak tidak membeberkannya ke publik. Namun jika sudah lengkap barang bukti dan saksi, tak ada alasan polisi menutupinya.
"Ini untuk kepentingan masyarakat juga, supaya masyarakat tahu dan bisa membantu polisi membongkar jaringan narkotika ini," kata dia.
(lns)