Angka nikah di bawah umur di Kulonprogo tinggi

Kamis, 12 September 2013 - 15:40 WIB
Angka nikah di bawah...
Angka nikah di bawah umur di Kulonprogo tinggi
A A A
Sindonews.com - Angka nikah di bawah umur atau dispensasi di Kulonprogo cukup tinggi. Data Pengadilan Agama (PA) Wates menyebutkan, dalam empat bulan terakhir terdapat 15 permohonan dispensasi. Namun satu di antaranya dicabut.

“Bulan Juli lalu, majelis mengambulkan lima kali perkawinan di bawah umur. Sedangkan pada Agustus, PA Wates hanya menyidangkan perkawinan di bawah umur sekali. Angka ini terbilang cukup tinggi,” ujar Wakil Panitera PA Wates Eddy Purwanto, kepada wartawan, Kamis (12/9/2013).

Ditambahkan dia, dari 15 permohonan dispensasi, tiga diajukan di bulan Mei, kemudian Juni meningkat menjadi lima. Dan pada Juli bertambah menjadi enam permohonan. Dari jumlah itu, satu berhasil dimediasi, sehingga tak sampai persidangan dan tak terjadi pernikahan.

Eddy menjelaskan, permohonan dispensasi nikah biasanya diajukan karena dari mempelai wanita sudah hamil terlebih dahulu. Makanya, kedua belah pihak memaksakan agar segera terjadi perkawinan. ”Ada yang sudah hamil delapan bulan. Tapi akhirnya kami tolak,” jelasnya.

Dia mengatakan, permohonan nikah di bawah umur itu, sebenarnya rumit. Sebab, kawin di bawah umur atau dispensasi kawin ini, termasuk perkara. Pernikahannya pun harus dilakukan di Pengadilan Agama. Bukan lagi wewenang dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Dispensasi perkawinan adalah perkawinan yang salah satu mempelainya tak memenuhi syarat umur. Baik itu dari wanita yang kurang dari usia minimal 16 tahun atau pria yang usianya di bawah 19 tahun. Prosedur perkara dispensasi nikah, sama dengan perkara yang lain.

Hanya saja, saat proses mediasi, orang tua kedua mempelai akan dipanggil. Untuk mediasi, PA akan memberi kajian kemudhorotan dari perkawinan di bawah umur. Ini bukan untuk membuat takut, hanya untuk memastikan mereka benar-benar siap.
(san)
Berita Terkait
Pemkab Sleman Jemput...
Pemkab Sleman Jemput Bola bagi Layanan Kependudukan Penyandang Sosial
Heboh, Surat Kependudukan...
Heboh, Surat Kependudukan Susi Pudjiastuti Dijadikan Bungkus Gorengan
Kurang Pemahaman, Warga...
Kurang Pemahaman, Warga Masih Cetak KK di Kantor Catatan Sipil
Begini Cara Mengurus...
Begini Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Terbaru
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Penduduk China Bakal...
Penduduk China Bakal Menyusut 50 Persen dalam 80 Tahun, Karena Remaja Enggan Punya Anak
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
3 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
10 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved