Angka nikah di bawah umur di Kulonprogo tinggi

Kamis, 12 September 2013 - 15:40 WIB
Angka nikah di bawah...
Angka nikah di bawah umur di Kulonprogo tinggi
A A A
Sindonews.com - Angka nikah di bawah umur atau dispensasi di Kulonprogo cukup tinggi. Data Pengadilan Agama (PA) Wates menyebutkan, dalam empat bulan terakhir terdapat 15 permohonan dispensasi. Namun satu di antaranya dicabut.

“Bulan Juli lalu, majelis mengambulkan lima kali perkawinan di bawah umur. Sedangkan pada Agustus, PA Wates hanya menyidangkan perkawinan di bawah umur sekali. Angka ini terbilang cukup tinggi,” ujar Wakil Panitera PA Wates Eddy Purwanto, kepada wartawan, Kamis (12/9/2013).

Ditambahkan dia, dari 15 permohonan dispensasi, tiga diajukan di bulan Mei, kemudian Juni meningkat menjadi lima. Dan pada Juli bertambah menjadi enam permohonan. Dari jumlah itu, satu berhasil dimediasi, sehingga tak sampai persidangan dan tak terjadi pernikahan.

Eddy menjelaskan, permohonan dispensasi nikah biasanya diajukan karena dari mempelai wanita sudah hamil terlebih dahulu. Makanya, kedua belah pihak memaksakan agar segera terjadi perkawinan. ”Ada yang sudah hamil delapan bulan. Tapi akhirnya kami tolak,” jelasnya.

Dia mengatakan, permohonan nikah di bawah umur itu, sebenarnya rumit. Sebab, kawin di bawah umur atau dispensasi kawin ini, termasuk perkara. Pernikahannya pun harus dilakukan di Pengadilan Agama. Bukan lagi wewenang dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Dispensasi perkawinan adalah perkawinan yang salah satu mempelainya tak memenuhi syarat umur. Baik itu dari wanita yang kurang dari usia minimal 16 tahun atau pria yang usianya di bawah 19 tahun. Prosedur perkara dispensasi nikah, sama dengan perkara yang lain.

Hanya saja, saat proses mediasi, orang tua kedua mempelai akan dipanggil. Untuk mediasi, PA akan memberi kajian kemudhorotan dari perkawinan di bawah umur. Ini bukan untuk membuat takut, hanya untuk memastikan mereka benar-benar siap.
(san)
Berita Terkait
Pemkab Sleman Jemput...
Pemkab Sleman Jemput Bola bagi Layanan Kependudukan Penyandang Sosial
Heboh, Surat Kependudukan...
Heboh, Surat Kependudukan Susi Pudjiastuti Dijadikan Bungkus Gorengan
Kurang Pemahaman, Warga...
Kurang Pemahaman, Warga Masih Cetak KK di Kantor Catatan Sipil
Begini Cara Mengurus...
Begini Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Terbaru
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Penduduk China Bakal...
Penduduk China Bakal Menyusut 50 Persen dalam 80 Tahun, Karena Remaja Enggan Punya Anak
Berita Terkini
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
24 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
2 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
4 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
7 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved