Garong rumah dinas wakil Gubernur, polisi dipecat

Kamis, 12 September 2013 - 14:55 WIB
Garong rumah dinas wakil...
Garong rumah dinas wakil Gubernur, polisi dipecat
A A A
Sindonews.com - Anggota Polres Inhil Briptu AS terancam dipecat dari kesatuannya, karena terbukti melakukan tindak kejahatan dengan mencuri sejumlah barang berharga senilai Rp100 juta di rumah Wakil Gubernur Riau Mambang Mit.

"Sanksi yang akan kita berikan kepada anggota kita AS adalah pemecatan dari dinasnya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Hermansyah kepada wartawan, Kamis (12/9/2013).

Selain akan menjalani proses hukum, Briptu AS juga akan menjalani sidang kode etik.

"Dia akan disidang dalam kode etik oleh internal kepolisian. Karena sanksi bagi anggota yang melanggar hukum apalagi tindakannya sudah tidak bisa ditolerir sebagai anggota polri, maka sanskinya pemberhentikan," sambungnya.

Selain terlibat kasus pencurian di rumah dinas Wakil Gubernur Riau, Briptu AS juga terlibat kasus pencurian di Kantor Pajak Pekanbaru. Saat ini, dia di tahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pengusutan lebih lanjut.

Pencurian di rumah dinas Wagub Riau terjadi pada 2 September 2013. Di rumah dinas yang dijaga Satpol PP itu, Briptu AS berhasil menggarong USD10.000 atau sekitar Rp100 juta dan sejumlah perhiasan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6480 seconds (0.1#10.140)