Selingkuhi Sisca, Kompol Albertus batal jadi AKBP

Kamis, 12 September 2013 - 12:56 WIB
Selingkuhi Sisca, Kompol...
Selingkuhi Sisca, Kompol Albertus batal jadi AKBP
A A A
Sindonews.com - Kepala Unit (Kanit) Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Albertus divonis bersalah dalam sidang disiplin, karena tidak setia dengan istrinya dan ketahuan selingkuh dengan Sisca, korban penjambretan yang tewas diseret motor sejauh sekira 500 meter lebih.

Sidang disiplin Albertus digelar, pada Selasa 10 September 2013. Berbeda dengan sidang lainnya, Albertus hanya disidang satu kali dan langsung diputus bersalah dalam sidang.

"Albertus terbukti melanggar PP RI No.2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Pasal yang diterapkan Pasal 3g dan Pasal 5a," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2013).

Dari putusan tersebut, Albertus mendapat hukuman berupa penundaan pangkat selama satu periode, penundaan pendidikan selama enam bulan, dan penundaan naik gaji berkala.

Mendengar putusan tersebut, Albertus pasrah dan tidak mengajukan banding. Saat ini, dia tengah mengambil job kenaikan pangkat menjadi AKBP di Bagian Humas Polda Jabar sebagai Kepala Sub Bagian Penerangan Masyarakat (Kasubid Penmas).

Sebelumnya, Albertus menjabat sebagai salah satu Kepala Unit (Kanit) di Ditreskrimsus Polda Jabar. Sementara, perkenalan Albertus dengan Sisca bermula saat dirinya menjabat sebagai Kapolsekta Astanaanyar, Kota Bandung.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3182 seconds (0.1#10.140)