Telat lapor 1x24 jam, Ketua RT aniaya dua gadis

Kamis, 12 September 2013 - 05:00 WIB
Telat lapor 1x24 jam,...
Telat lapor 1x24 jam, Ketua RT aniaya dua gadis
A A A
Sindonews.com - Dua gadis kakak beradik warga RT 5 RW 12, Labuhbaru, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, babak belur dianiaya oleh Ketua RTnya sendiri yang juga diketahui merupakan anggota polisi.

Penganiayaan kedua gadis yakni Ririn (22) dan Eka (19) dipicu masalah sepele, yakni terlambat melaporkan kehadiran mereka sebagai warga ke Ketua RT yang belakangan diketahui bernama Aiptu BU.

"Kami dianiya Pak RT yang polisi itu dengan cara dipukul kemudian ditendang. Padahal kami sudah minta maaf kalau kita telah melapor kehadiran kami sebagai warganya," kata Ririn kepada wartawan Rabu (11/9/2013).

Ririn menceritakan bahwa kejadian ini bermula saat kemarin mereka datang ke rumah Ketua RT, di Jalan Tamtama, Payung Sekaki.

Begitu sampai rumah, kata Ririn, mereka langsung 'disemprot' oleh BU anggota Polsek Payung Sekaki tersebut. Karena merasa salah, mereka hanya diam saja.

"Kami datang kesana langsung minta maaf kepada Pak RTnya, karena kami sudah sebulan lalu tinggal di sana belum lapor. Lalu tiba-tiba adik saya ditinjunya. Adik saya langsung jatuh. Saya protes, kemudian saya malah ditendang oleh Pak RT tersebut. Kemudian dia kembali memukul kami," cerita Ririn penjaga toko kaca tersebut.

Tidak terima dengan kelakukan RTnya tersebut, kedua langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar, mengatakan pihak yang bersangkutan (Ketua RT) sudah mengakui telah melakukan dugaan penganiayaan tersebut.

"Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum," ucapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)