Berkas kecelakaan minibus Marinir dilimpahkan ke AL
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Sat Lantas Polres Pasuruan Kota melimpahkan berkas pemeriksaan kecelakaan minibus Marinir TNI AL ke Pom AL. Pelimpahan berkas ini karena pengemudi minibus yang menewaskan tiga orang ini adalah prajurit TNI AL.
"Kami sudah melimpahkan berkas perkara ke Pom AL, Selasa sore. Pelimpahan berkas ini karena penyidik Satlantas Polres Pasuruan tidak memiliki kewenangan untuk melanjutkan pemeriksaan berkas perkara," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Nadzir Syahbasri, Rabu (11/9/2013).
Menurut AKP Nadzir, pada pelimpahan berkas tersebut pihaknya belum menentukan status hukum pengemudi minubus Marinir tersebut. Penentuan status hukum ini bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Pom AL.
"Pelimpahan berkas ini tidak disertai dengan status hukum pengemudi. Terkait masalah BAP, status hukum dan lain-lain tergantung penyidik Pom AL," tandas AKP Nadzir.
Sementara itu, sebagai bentuk rasa simpati kepada keluarga korban tewas akibat kecelakaan tersebut, pihak Komando Latih Marinir (Kolatmar) TNI AL, Grati, telah memberikan santunan kepada ahli waris.
"Kami sudah memberikan bantuan. Kami tidak akan lepas tangan," kata Letkol Umam, Perwira Personel Mako Kolatmar TNI AL, Grati.
Pihaknya enggan menyebut bantuan nilai nominal yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan tersebut. Namun pihaknya berharap bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban yang ditanggung keluarga ahli waris.
Selain bantuan kepada ahli waris, Kolatmar juga menyatakan akan menanggung biaya pengobatan dan rumah sakit korban yang mengalami luka-luka.
Pihaknya juga mendorong agar proses administrasi asuransi kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja bisa segera diterima para korban.
"Kami sudah melimpahkan berkas perkara ke Pom AL, Selasa sore. Pelimpahan berkas ini karena penyidik Satlantas Polres Pasuruan tidak memiliki kewenangan untuk melanjutkan pemeriksaan berkas perkara," kata Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Nadzir Syahbasri, Rabu (11/9/2013).
Menurut AKP Nadzir, pada pelimpahan berkas tersebut pihaknya belum menentukan status hukum pengemudi minubus Marinir tersebut. Penentuan status hukum ini bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Pom AL.
"Pelimpahan berkas ini tidak disertai dengan status hukum pengemudi. Terkait masalah BAP, status hukum dan lain-lain tergantung penyidik Pom AL," tandas AKP Nadzir.
Sementara itu, sebagai bentuk rasa simpati kepada keluarga korban tewas akibat kecelakaan tersebut, pihak Komando Latih Marinir (Kolatmar) TNI AL, Grati, telah memberikan santunan kepada ahli waris.
"Kami sudah memberikan bantuan. Kami tidak akan lepas tangan," kata Letkol Umam, Perwira Personel Mako Kolatmar TNI AL, Grati.
Pihaknya enggan menyebut bantuan nilai nominal yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan tersebut. Namun pihaknya berharap bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban yang ditanggung keluarga ahli waris.
Selain bantuan kepada ahli waris, Kolatmar juga menyatakan akan menanggung biaya pengobatan dan rumah sakit korban yang mengalami luka-luka.
Pihaknya juga mendorong agar proses administrasi asuransi kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja bisa segera diterima para korban.
(rsa)