Cekcok rumah tangga, suami nekat habisi nyawa istri
A
A
A
Sindonews.com - Hanya gara-gara cekcok masalah rumah tangga, Philipus Pati Kalli (36) warga di Jalan Kedurus III, Surabaya nekat menghabisi nyawa istrinya bernama Margaretta (45) di rumah kontrakan. Usai membunuh Philipus langsung kabur ke Bali.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, pembunuhan itu terjadi Minggu (8/9) lalu. Menurutnya, ini merupakan aksi pribadi tanpa melibatkan orang lain.
Dugaan sementara, pemicunya adalah masalah rumah tangga. Pelaku merasa sakit hati karena sang istri marah-marah.
"Sang suami merasa kesal karena istrinya terus mengeluh dan marah-marah," kata Setija di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/9/2013).
Untuk menghabisi nyawa sang istri, Philipus mencekik dan membanting ke lantai. Bahkan, agar teriakan sang istri tidak terdengar warga, Philipus nekat menyumpal mulut istrinya dengan bra dan celana dalam milik sang istri.
Usai melakukan aksinya itu, warga asal Desa Kapaka Madeta,Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumbawa Barat Daya, NTB melarikan diri ke bali.
"Dia ditangkap tim Resmob Polrestabes Surabaya di Grobokan Bali kemarin malam," katanya.
Informasi yang dihimpun, pasutri ini baru dua bulan menikah siri. Sang suami bekerja di pusat penjualan knalpot mobil kawasan Jalan Barata Jaya, Surabaya.
Rupanya, gaji bekerja di tempat itu tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari hingga terjadi cekcok tersebut.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bra, selembar kain warnah putih bersimbah darah, dan satu unit handphone.
"Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 338 KUHP, karena telah dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain," tegas mantan Kasat Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tersebut.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, pembunuhan itu terjadi Minggu (8/9) lalu. Menurutnya, ini merupakan aksi pribadi tanpa melibatkan orang lain.
Dugaan sementara, pemicunya adalah masalah rumah tangga. Pelaku merasa sakit hati karena sang istri marah-marah.
"Sang suami merasa kesal karena istrinya terus mengeluh dan marah-marah," kata Setija di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/9/2013).
Untuk menghabisi nyawa sang istri, Philipus mencekik dan membanting ke lantai. Bahkan, agar teriakan sang istri tidak terdengar warga, Philipus nekat menyumpal mulut istrinya dengan bra dan celana dalam milik sang istri.
Usai melakukan aksinya itu, warga asal Desa Kapaka Madeta,Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumbawa Barat Daya, NTB melarikan diri ke bali.
"Dia ditangkap tim Resmob Polrestabes Surabaya di Grobokan Bali kemarin malam," katanya.
Informasi yang dihimpun, pasutri ini baru dua bulan menikah siri. Sang suami bekerja di pusat penjualan knalpot mobil kawasan Jalan Barata Jaya, Surabaya.
Rupanya, gaji bekerja di tempat itu tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari hingga terjadi cekcok tersebut.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bra, selembar kain warnah putih bersimbah darah, dan satu unit handphone.
"Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 338 KUHP, karena telah dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain," tegas mantan Kasat Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur tersebut.
(lns)