Kejati bidik pejabat pajak Parepare

Selasa, 10 September 2013 - 19:56 WIB
Kejati bidik pejabat...
Kejati bidik pejabat pajak Parepare
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel membidik pejabat Kantor Pajak Pratama Parepare terkait kasus dugaan penggelapan pajak yang terjadi diwilayah Parepare.

Diketahui, Kejati Sulsel tengah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari wajib pajak dan beberapa pejabat Kantor Pajak Pratama Parepare.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, penyidik terus mengumpulkan data dan dokumen terkait laporan masyarakat yang diterima penyidik tentang adanya sekitar 40 unit rumah toko (ruko) dimana pembayaran pajaknya dilakukan manipulasi.

"Indikasinya, ada keterlibatan pejabat Kantor Pajak Pratama Parepare dalam manipulasi pembayaran pajak tersebut," ujarnya kepada wartawan di Makassar, Selasa (10/9/2013).

Diketahui, terdapat tiga item pajak yang melekat pada penjualan properti seperti ruko, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dari nilai jual obyek pajak, Pajak Penghasilan (PPH) developer sebesar 5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang nilainya 10 persen dari nilai jual obyek pajak.

"Pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik," jelas mantan Kasi Intelijen Kejari parepare itu lebih lanjut.

Dengan adanya kerjasama antara pihak developer dengan pejabat Kantor Pajak Pratama, dilakukan manipulasi sehingga seolah-olah harga jual murah dan pajak yang harus dibayarkan lebih kecil. Terkait dengan proses penyelidikan perkara ini, penyidik telah mendengar keterangan sejumlah pihak.

Nur Alim menyebutkan, persoalan manipulasi data pajak menjadi salah satu fokus perhatian aparat hukum dari 10 fokus titik rawan terjadi korupsi.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir mengatakan, kasus penyelewengan atau manipulasi data pajak di Parepare, baru pertama kali ditangani oleh penyidik bidang pidana khusus. Akan tetapi, kasus di Parepare ini menurut dia menjadi awal atau pintu masuk untuk menyelidikan dugaan manipulasi data pajak disejumlah kawasan termasuk Makassar yang menjadi lokasi kota besar di Sulsel.

"Utamanya untuk pengembangan ruko dikawasan strategis dan kawasan pembangunan perumahan,"terangnya.
(kri)
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
KPK Periksa 4 Saksi...
KPK Periksa 4 Saksi Usut Kasus Suap Pejabat Pajak
KPK Janjikan Perlindungan...
KPK Janjikan Perlindungan Hukum Kepada Saksi Kasus Pajak yang Dilaporkan ke Mabes Polri
Kepala Kantor Pajak...
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK
Suap Pajak Mobil Mewah,...
Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun
2 Mantan Pejabat Pajak...
2 Mantan Pejabat Pajak Penerima Suap Divonis 9 dan 8 Tahun Penjara
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
50 menit yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
1 jam yang lalu
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
1 jam yang lalu
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
1 jam yang lalu
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
2 jam yang lalu
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved