Penuhi 2 syarat ini, Corby bebas dari bui

Selasa, 10 September 2013 - 16:35 WIB
Penuhi 2 syarat ini,...
Penuhi 2 syarat ini, Corby bebas dari bui
A A A
Sindonews.com - Impian Schapelle Leigh Corby untuk menghirup udara bebas, nyaris mendekati kenyataan setelah hampir semua persyaratan yang diminta kepadanya dipenuhi.

“Ada dua syarat lagi yang belum dipenuhi Corby,“ jelas Kepala Lapas Kerobokan I Gusti Ngurah Wiratna, saat dihubungi lewat telepon, Selasa (10/9/2013).

Kedua syarat itu, terkait rencana pembebasan bersayarat wanita asal Australia terpidana 20 tahun penjara atas kepemilikan mariyuana.

Dua syarat yang belum dipenuhi Corby adalah dua dokumen penting menyangkut surat keterangan Dirjen Imigrasi atau pejabat yang ditunjuk yang menyatakan bahwa Corby bebas dari kewajiban izin tinggal.

Wiratna menyebutkan, dokumen persyaratan izin tempat tinggal Corby itu sudah diajukan oleh Dirjen PAS kepada Dirjen Imigrasi.

Satu dokumen lainnya terkait surat keterangan tidak terdaftar dalam red nitoce dan jaringan kejahatan trans-nasional terorganisir dari Sekretariat NBC Interpol Indonesia.

“Dua dokumen penting itu dari 14 dokumen persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa bebas bersyarat,“ tegas Wiratna lagi.

Sedangkan untuk surat dari Sekretariat NBC Interpol Indonesia soal Corby tak tidak terdaftar dalam red nitoce dan jaringan kejahatan transnasional terorganisir sudah diajukan. "Sudah diajukan dan sekarang kita tunggu saja," katanya menambahkan.

Sejak kabar Corby akan bebas, banyak media asing terus memantau lapas terbesar di Bali itu. Mereka terus menyanggong Corby yang dikabarkan segera dapat menghirup udara bebas.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 menit yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
10 menit yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
54 menit yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
1 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
1 jam yang lalu
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved