Walhi: Sudah banyak kajian, tolak PLTSa Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mempertanyakan langkah Wali Kota Bandung terpilih Ridwan Kamil untuk mengkaji ulang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan, pengkajian masalah PLTSa sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak. Baik itu dari pemerhati lingkungan, maupun panitia khusus yang dibentuk DPRD Kota Bandung.
Harusnya, kata Dadan, wali kota baru sudah bisa mengambil sikap tentang masalah ini. "Masalah ini sudah lama menjadi polemik dan warga pun sudah jelas-jelas menolak," kata Dadan saat ditemui Sindonews, di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (10/9/2013).
Lanjut Dadan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melanjutkan proyek PLTSa. Karena dari berbagai aspek program tersebut bermasalah, dan banyak mengandung unsur negatif.
"Mulai dari amdal, harusnya keluar jika persetujuan dari warga. Ini amdal sudah keluar, padahal jelas-jelas warga menolak. Juga penunjukan PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) sebagai pengembang, padahal dari track recordnya mereka tidak punya pengalaman," bebernya.
Selain itu, insinerator yang digunakan untuk membakar sampah rawan terjadi ledakan. "Itu kan terus dibakar, kemudian apakah bisa terkendali. Jika melihat ke lapangan, risiko terulang kembali peristiwa di Leuwigajah cukup tinggi," tandasnya.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan, pengkajian masalah PLTSa sudah banyak dilakukan oleh berbagai pihak. Baik itu dari pemerhati lingkungan, maupun panitia khusus yang dibentuk DPRD Kota Bandung.
Harusnya, kata Dadan, wali kota baru sudah bisa mengambil sikap tentang masalah ini. "Masalah ini sudah lama menjadi polemik dan warga pun sudah jelas-jelas menolak," kata Dadan saat ditemui Sindonews, di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (10/9/2013).
Lanjut Dadan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk melanjutkan proyek PLTSa. Karena dari berbagai aspek program tersebut bermasalah, dan banyak mengandung unsur negatif.
"Mulai dari amdal, harusnya keluar jika persetujuan dari warga. Ini amdal sudah keluar, padahal jelas-jelas warga menolak. Juga penunjukan PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) sebagai pengembang, padahal dari track recordnya mereka tidak punya pengalaman," bebernya.
Selain itu, insinerator yang digunakan untuk membakar sampah rawan terjadi ledakan. "Itu kan terus dibakar, kemudian apakah bisa terkendali. Jika melihat ke lapangan, risiko terulang kembali peristiwa di Leuwigajah cukup tinggi," tandasnya.
(san)