67 PNS Pemkot Jakbar dijemur

Senin, 09 September 2013 - 20:46 WIB
67 PNS Pemkot Jakbar...
67 PNS Pemkot Jakbar dijemur
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 67 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar), di jemur di halaman kantor tersebut. Dijemurnya para PNS itu, lantaran puluhan PNS tersebut tidak menghadiri Apel Senin pagi.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat Bambang Musyawardhana mengatakan, sanksi tegas itu dilakukan agar kedepanya PNS dilingkungan Wali Kota Jakarta Barat, memiliki kedisiplinan yang ketat. Menurutnya, untuk menjalankan roda pemerintahan harus dimulai dari kedisiplinan.

"Sudah lama kami memonitoring para pegawai yang tidak hadir dalam Apel rutin senin pagi. Untuk itu sanksi seperti ini kami lakukan," kata Bambang Musyawardhana kepada wartawan, Senin (9/9/2013).

Bambang menjelaskan, dari 1.022 pegawai yang seharusnya mengikuti Apel, diketahui tidak hadir sebanyak 67 pegawai. Kebanyakan dari mereka adalah pegawai dari suku Dinas Perumahan, ketenaga kerjaa, Suku Dinas PU Air. Namun, setelah pihaknya memanggil 67 pegawai tersebut, nyatanya hanya 20 yang hadir.

Dengan demikian, kata Bambang, pihaknya akan meminta kepada Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Pemkot Jakarta Barat untuk memanggil ke 47 pegawai tersebut dan dimintai keterangan alasan ketidak hadirannya.

Nantinya, jika alasan mereka tidak jelas dan mengada-ngada, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Seperti misalnya penundaan kenaikan pangkat dan lain sebagainya.

"Ini adalah tindakan efek jera bagi para pegawai. Bahkan jika para pegawai ini didapatkan tidak hadir kembali selama tiga kali, aturan sanksi tegas lainya akan dikenakan kepada merekan" ungkapnya.

Proses penjemuran yang dilakukan di halaman Kantor Wali Kota pukul 13.00 WIB dengan berdiri selama 20 menit, itu rupanya memberi efek jera bagi ke 20 peserta.

Seperti misalnya salah satu pegawai dari Suku Dinas Perumahan yang enggan disebutkan namanya itu berjanji tidak akan mengulanginya. Adapun alasan dirinya tidak mengikuti apel lantaran dirinya terjebak macet.

"Saya berangkat pukul 05.00 WIB dari Tangerang agar tidak telat, namun kenyataannya di jalan sangat macet parah dan akhirnya saya terlambat mengikuti Apel. Saya tidak akan mengulanginya," jelasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Ribuan Pegawai Walkot...
Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
30 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
44 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
53 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
59 menit yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Makin Sejahtera, Anggaran...
Makin Sejahtera, Anggaran Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved