Dukung Bupati Sula, Fraksi PKS DPRD desak gubernur dicopot

Senin, 09 September 2013 - 00:21 WIB
Dukung Bupati Sula,...
Dukung Bupati Sula, Fraksi PKS DPRD desak gubernur dicopot
A A A
Sisndonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta Presiden Repoblik Indonesia (RI) melalui Mentri Dalam Negeri (Mendagri) segera mencopot Gubernur Malut Thaib Armayin dari jabatannya sebelum masa jabatanya berakhir 29 September 2013.

Fraki PKS juga meminta mendagri segera menunjuk Plt gubernur baru, sebelum pilkada gubernur berlangung 25 september 2013.

Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Malut, Saiful Ahmad dalam jumpa pers di Kantor PKS dijln Perumnas Kota Ternate Minggu (08/9/2013) petang.

Saiful juga meminta kepada seluruh fraksi di DPRD Malut untuk melakukan mosi ketidak percayaan terhadap gubernur dua periode itu. " Fraksi PKS juga meminta penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU, Bawaslu, aparat keamanan TNI-Polri, untuk bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh dengan arahan Gubernur untuk mendukung Bupati Sula sebagai calon gubernur diputaran kedua pilgub nanti.

Selain TNI-Polri, Fraki PKS juga meminta aparatur Pemerintah terutama birokrat pemprov Malut, agar tetap netral bekerja sesuai dengan profesinya masing-masing menjelang Pilgub putaran Kedua.

Saiful menambahkan, alasan dari Fraksi PKS mengeluarkan pernyataan ini, karena gubernur dinilai telah melangar pasal 40 tentang Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2004, sumpah dan janji jabatan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Hal ini sesuai dengan UU otonomi daerah serta UU pemilihan umum (Pemilu), jika diutarakan peraturan pemerintah tentang pemilihan dan pengangkatan serta pemberhentian Kepala Daerah."tegasnya.

"Desakan PKS terhadap pencopotan Gubernur dikarenakan Fraksi PKS dengan alasan mereka mendapat laporan dari massyarakat, bahwa gubernur sudah tidak netral atau tidak independen lagi, ini terbukti gubernur meminta PNS dan pimpinan SKPD Pemprov malit dan untuk mendukung kepada Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus (AHM) sebagai calon gubernur putaran kedua yang berlang 25 September 2013.

Menurutnya, gubernur selaku pejabat negara ataupun dia menyatakan secara pribadi namun disampaikan di tempat umum, hal ini sebenarnya tidak boleh dilakukan dalam sebuah kunjungan resmi.,"tambahanya
(lal)
Berita Terkait
Husain Alting Sjah:...
Husain Alting Sjah: Pilkada adalah Pertaruhan Menyelamatkan Harkat dan Martabat Rakyat
Relawan Prabowo Dorong...
Relawan Prabowo Dorong Golkar dan Gerindra Usung Sultan Tidore-Aliong
Kampanye di Tidore,...
Kampanye di Tidore, Sultan Husain Singgung Semangat Kepahlawanan Sultan Nuku
Sultan Tidore Ajak Masyarakat...
Sultan Tidore Ajak Masyarakat Maluku Jaga Persatuan di Pilkada 2024
Pilgub Maluku Utara,...
Pilgub Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan Komitmen Pengembangan Esports
Cagub Maluku Utara Husain...
Cagub Maluku Utara Husain Alting Sjah Ajak Anak Muda Aktif dalam Proses Demokrasi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved