Dukung Bupati Sula, Fraksi PKS DPRD desak gubernur dicopot

Senin, 09 September 2013 - 00:21 WIB
Dukung Bupati Sula,...
Dukung Bupati Sula, Fraksi PKS DPRD desak gubernur dicopot
A A A
Sisndonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta Presiden Repoblik Indonesia (RI) melalui Mentri Dalam Negeri (Mendagri) segera mencopot Gubernur Malut Thaib Armayin dari jabatannya sebelum masa jabatanya berakhir 29 September 2013.

Fraki PKS juga meminta mendagri segera menunjuk Plt gubernur baru, sebelum pilkada gubernur berlangung 25 september 2013.

Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Malut, Saiful Ahmad dalam jumpa pers di Kantor PKS dijln Perumnas Kota Ternate Minggu (08/9/2013) petang.

Saiful juga meminta kepada seluruh fraksi di DPRD Malut untuk melakukan mosi ketidak percayaan terhadap gubernur dua periode itu. " Fraksi PKS juga meminta penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU, Bawaslu, aparat keamanan TNI-Polri, untuk bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh dengan arahan Gubernur untuk mendukung Bupati Sula sebagai calon gubernur diputaran kedua pilgub nanti.

Selain TNI-Polri, Fraki PKS juga meminta aparatur Pemerintah terutama birokrat pemprov Malut, agar tetap netral bekerja sesuai dengan profesinya masing-masing menjelang Pilgub putaran Kedua.

Saiful menambahkan, alasan dari Fraksi PKS mengeluarkan pernyataan ini, karena gubernur dinilai telah melangar pasal 40 tentang Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2004, sumpah dan janji jabatan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Hal ini sesuai dengan UU otonomi daerah serta UU pemilihan umum (Pemilu), jika diutarakan peraturan pemerintah tentang pemilihan dan pengangkatan serta pemberhentian Kepala Daerah."tegasnya.

"Desakan PKS terhadap pencopotan Gubernur dikarenakan Fraksi PKS dengan alasan mereka mendapat laporan dari massyarakat, bahwa gubernur sudah tidak netral atau tidak independen lagi, ini terbukti gubernur meminta PNS dan pimpinan SKPD Pemprov malit dan untuk mendukung kepada Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus (AHM) sebagai calon gubernur putaran kedua yang berlang 25 September 2013.

Menurutnya, gubernur selaku pejabat negara ataupun dia menyatakan secara pribadi namun disampaikan di tempat umum, hal ini sebenarnya tidak boleh dilakukan dalam sebuah kunjungan resmi.,"tambahanya
(lal)
Berita Terkait
Husain Alting Sjah:...
Husain Alting Sjah: Pilkada adalah Pertaruhan Menyelamatkan Harkat dan Martabat Rakyat
Relawan Prabowo Dorong...
Relawan Prabowo Dorong Golkar dan Gerindra Usung Sultan Tidore-Aliong
Sultan Tidore Ajak Masyarakat...
Sultan Tidore Ajak Masyarakat Maluku Jaga Persatuan di Pilkada 2024
Kampanye di Tidore,...
Kampanye di Tidore, Sultan Husain Singgung Semangat Kepahlawanan Sultan Nuku
Pilgub Maluku Utara,...
Pilgub Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan Komitmen Pengembangan Esports
Cagub Maluku Utara Husain...
Cagub Maluku Utara Husain Alting Sjah Ajak Anak Muda Aktif dalam Proses Demokrasi
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
5 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
5 jam yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
7 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
7 jam yang lalu
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
7 jam yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
9 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved