Petugas Dishub terobos tol mendapat sanksi keras

Jum'at, 06 September 2013 - 21:54 WIB
Petugas Dishub terobos...
Petugas Dishub terobos tol mendapat sanksi keras
A A A
Sindonews.com - Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menerobos pintu Tol Jagorawi dengan menggunakan sepeda motor telah ditindak tegas. Petugas tersebut kini ditempatkan dibalik meja mengurus administrasi.

Menurut Kepala Dinas perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, anak buahnya yang berulah di pintu tol itu sudah diberikan sanksi tegas dengan dipindahkan ke bagian administrasi.

"Kita sudah beri sanksi. Yang bersangkutan dipindahkan ke bagian administrasi," kata Udar saat dihubungi melalui telepon, Jumat (6/9/2013).

Ia menegaskan, seorang Patroli Pengawal (Patwal) yang menggunakan motor besar biasanya hanya diperbolehkan masuk tol ketika sedang mengawal pejabat dan bukan karena urusan pribadi.

"Kesalahannya karena masuk tol saat sedang tidak bertugas dengan membonceng isteri," katanya.

Sebelumnya diberitaan, seorang oknum petugas Dishub yang mengendarai motor Patroli Pengawal (Patwal) nekat melalui jalan tol kendati saat itu sedang tidak bertugas. Ironisnya, oknum DIshub tersebut nekat melewati jalan tol sambil membonceng istrinya.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5458 seconds (0.1#10.24)