Perselingkuhan polwan terungkap lewat GPS
A
A
A
Sindonews.com - Kasus perselingkuhan yang melibatkan Brigadir E (29), polisi wanita Satuan Lalu Lintas Polres Kendal, dan Brigadir K, oknum polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, terungkap oleh teknologi (Global Positioning System) di mobil Brigadir E.
Berdasarkan pemeriksaan dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Brigadir E meninggalkan jam dinas tanpa izin, pada Rabu 4 September 2013, sekira pukul 09.00. Dia menggunakan mobil Terios putih dengan pelat nomor palsu K 8084 E menjemput Brigadir K yang sedang lepas dinas. Pelat nomor aslinya diketahui H 811 AN.
Saat itu, suami Brigadir E, yakni Bripka K yang juga polisi di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah, melakukan cek posisi GPS dan menemukan posisinya. Hingga akhirnya, terjadi penggerebekan di kamar hotel yang berlokasi di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, sekira pukul 11.00.
Pasangan Brigadir E dan Bripka K diketahui sudah memiliki tiga anak.
“Saat digerebek, mereka sedang duduk–duduk. Brigadir E juga seharusnya masih bekerja pada jam itu, tapi ternyata meninggalkan tugasnya tanpa izin,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono, di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/9/2013).
Ditambahkan dia, saat digerebek, sempat terjadi cek cok antara Brigadir E dengan polisi. Akhirya, Brigadir K pulang dan dilakukan pemeriksaan Propam. Namun, Brigadir E yang mengaku akan pulang ke rumahnya di Kendal, ternyata sampai malam tidak pulang.
“Malam harinya, ditemukan di dalam mobil, di depan mini market di Kecamatan Ngaliyan Semarang. Masih di dalam, mulutnya mengeluarkan busa, mobilnya itu dikunci. Petugas memecah kaca untuk mengevakuasinya sebelum dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Brigadir E meninggalkan jam dinas tanpa izin, pada Rabu 4 September 2013, sekira pukul 09.00. Dia menggunakan mobil Terios putih dengan pelat nomor palsu K 8084 E menjemput Brigadir K yang sedang lepas dinas. Pelat nomor aslinya diketahui H 811 AN.
Saat itu, suami Brigadir E, yakni Bripka K yang juga polisi di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah, melakukan cek posisi GPS dan menemukan posisinya. Hingga akhirnya, terjadi penggerebekan di kamar hotel yang berlokasi di Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, sekira pukul 11.00.
Pasangan Brigadir E dan Bripka K diketahui sudah memiliki tiga anak.
“Saat digerebek, mereka sedang duduk–duduk. Brigadir E juga seharusnya masih bekerja pada jam itu, tapi ternyata meninggalkan tugasnya tanpa izin,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono, di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/9/2013).
Ditambahkan dia, saat digerebek, sempat terjadi cek cok antara Brigadir E dengan polisi. Akhirya, Brigadir K pulang dan dilakukan pemeriksaan Propam. Namun, Brigadir E yang mengaku akan pulang ke rumahnya di Kendal, ternyata sampai malam tidak pulang.
“Malam harinya, ditemukan di dalam mobil, di depan mini market di Kecamatan Ngaliyan Semarang. Masih di dalam, mulutnya mengeluarkan busa, mobilnya itu dikunci. Petugas memecah kaca untuk mengevakuasinya sebelum dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.
(san)