3 calon bupati gugat hasil Pilkada Nagekeo

Jum'at, 06 September 2013 - 14:48 WIB
3 calon bupati gugat...
3 calon bupati gugat hasil Pilkada Nagekeo
A A A
Sindonews.com - Tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo melakukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ke Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Kupang.

Gugatan didaftarkan langsung Tim Penasihat Hukum A. Luis Balun, pada panitera PTUN Kupang, dengan Nomor 15/G/2013/PTUN.KPG. "Kita tunggu panggilan untuk sidang," ujar Luis Balun, usai mendaftarkan gugatan tersebut, kepada wartawan, Jumat (6/9/2013).

Ditambahkan Ketua Tim Penasihat Hukum Petrus Selestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia, sedikitnya ada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo yang mengajukan gugatan ke PTUN Kupang.

"Mereka adalah pasangan Piet J. Nuwa Wea, Florenstinus Pone, paket (Piet Loreng), Lukas A. Tonga Yosef Juwa Dobe Ngole, paket (Lukas Os), Johanes Donbosco Gaspar Batu Bata, paket (DOA)," sambung Petrus.

Ketiga pasangan ini, menolak hasil rekapitulasi KPUD, karena disinyalir penuh dengan pelanggaran. Obyek sengketa adalah surat keputusan KPUD Negekeo Nomor 28/kpts/KPUD-kab-018.9647/VII/2013 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo tahun 2013.

Dalam SK tersebut, KPUD menetapkan pasangan calon nomor urut 3 Elias Djo-Paulinus Yohanes Nuwa Veto, dan pasangan nomor urut 7 Phodi Sevasius-Ibrahim Jusuf, sebagai pasangan yang berhak maju keputaran kedua. "Kita minta PTUN membatalkan SK tersebut dan dilakukan pilkada ulang," terangnya.

Seperti diketahui, Pilkada Nagekeo dilaksanakan, pada Juli 2013. Tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati bersaing memperebutkan kursi nomor satu dan dua, di wilayah pemekaran Kabupaten Ngada itu.

‎​Pilkada pun berlangsung dalam dua putaran, karena tidak ada satu pun pasangan yang memenuhi syarat 50 persen plus satu untuk memenangkan pertarungan ini.

KPUD setempat menetapkan pasangan Elias Djo-Paulinus Yohanes Nuwa Veto, dan Phodi Sevasius-Ibrahim Jusuf, maju ke putaran kedua, pada Oktober 2013.

Hasil lengkapnya adalah, pasangan Nomor urut 1 Piet Nuwa Wea Floresntinus Pone memperoleh 4.926 suara atau 7,28 persen, nomor urut dua Theofilus Woghe-H. Ahmad Daeng memperoleh 6.240 atau 9,23 persen suara, Elias Djo-Paulinus Yohanes Nuwa Veto mendapat dukungan 19.534 suara atau 28,62 persen.

Lima pasangan lainnya, nomor urut empat Lukas A. Tonga-Yosef Juwa Dobe mendapat 5.165 atau 7,64 persen suara, nomor urut lima Johanes Don Bosco-Gaspar Batu Bata 12.965 atau 19,17 persen suara, nomor urut enam Wolfgan Lena-Rikardus Wawo 5.790 atau 8,56 persen suara, dan Phodi Servasius-Ibrahim 13.188 atau 19,50 persen suara.
(san)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
19 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
35 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
44 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved