Pengunjung pengadilan masukkan dextro ke sel tahanan
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung digegerkan dengan temuan delapan obat penenang jenis dextro yang dimasukan seorang pria tak dikenal kepada Jajang (19), terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan yang sedang menunggu sidang, di dalam ruang tahanan.
Saat itu, Jajang mengaku diberi dextro dari seorang temannya bernama Dodot yang langsung pergi begitu saja. Jajang yang kaget pun langsung memberikan dextro itu kepada seorang terdakwa lainnya bernama Edi.
Dari situlah kegegeran pun terjadi, hingga akhirnya diketahui petugas sipir dan jaksa yang berada disekitar ruang tahanan.
"Dia (Dodot) teman SMP saya. Saya enggak minta (dextro). Tapi dia tiba-tiba ngasih, katanya biar enggak pusing di sini (tahanan). Dia tahu saya dulu suka pakai," tuturnya, kepada wartawan di ruang tahanan, Kamis (5/9/2013).
Jajang mengaku, tidak mau lagi menggunakan pil dextro hingga akhirnya memberikannya kepada Edi. Namun, Edi yang juga sudah bertobat enggan memiliki dextro, hingga akhirnya terjadi keributan kecil yang diketahui oleh para sipir dan jaksa.
Para sipir dan jaksa yang mengetahui jika barang tersebut adalah pil terlarang langsung merampasnya dan mengejar Dodot. Namun sayang, Dodot sudah hilang dari lingkungan PN Bandung.
Sementara itu, Kepala Humas PN Bandung Djoko Indiarto mengaku kecolongan terkait penemuan dextro tersebut. "Ini pertama kalinya pengunjung memberikan barang seperti itu kepada tahanan," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya mengaku akan meningkatkan penjagaan. Selain itu, pihaknya pun akan memaksimalkan penjagaan dengan memanfaatkan CCTV yang ada.
"Kejadian tadi pasti terekam kamera. Kebetulan saya lagi di luar kota, jadi besok saya akan mencari informasi lagi," pungkasnya.
Saat itu, Jajang mengaku diberi dextro dari seorang temannya bernama Dodot yang langsung pergi begitu saja. Jajang yang kaget pun langsung memberikan dextro itu kepada seorang terdakwa lainnya bernama Edi.
Dari situlah kegegeran pun terjadi, hingga akhirnya diketahui petugas sipir dan jaksa yang berada disekitar ruang tahanan.
"Dia (Dodot) teman SMP saya. Saya enggak minta (dextro). Tapi dia tiba-tiba ngasih, katanya biar enggak pusing di sini (tahanan). Dia tahu saya dulu suka pakai," tuturnya, kepada wartawan di ruang tahanan, Kamis (5/9/2013).
Jajang mengaku, tidak mau lagi menggunakan pil dextro hingga akhirnya memberikannya kepada Edi. Namun, Edi yang juga sudah bertobat enggan memiliki dextro, hingga akhirnya terjadi keributan kecil yang diketahui oleh para sipir dan jaksa.
Para sipir dan jaksa yang mengetahui jika barang tersebut adalah pil terlarang langsung merampasnya dan mengejar Dodot. Namun sayang, Dodot sudah hilang dari lingkungan PN Bandung.
Sementara itu, Kepala Humas PN Bandung Djoko Indiarto mengaku kecolongan terkait penemuan dextro tersebut. "Ini pertama kalinya pengunjung memberikan barang seperti itu kepada tahanan," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya mengaku akan meningkatkan penjagaan. Selain itu, pihaknya pun akan memaksimalkan penjagaan dengan memanfaatkan CCTV yang ada.
"Kejadian tadi pasti terekam kamera. Kebetulan saya lagi di luar kota, jadi besok saya akan mencari informasi lagi," pungkasnya.
(san)