Pemilik 9,4 Kg sabu di Sidrap meloloskan diri
A
A
A
Sindonews.com - Pemilik 9,4 kilogram sabu di Kabupaten Sidrap, LJ berhasil melarikan diri keluar wilayah itu. Pemburuan aparat kepolisian pun berlanjut.
"Dari hasil pelacakan kami, LJ ini sudah tidak lagi berada di Sidrap. Makanya kita kembangkan pengejaran keluar daerah ini," ujar Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Andarias, kepada wartawan, Kamis (5/9/2013).
Ditambahkan dia, lokasi LJ sudah diketahui pihak kepolisian, dan sedang dalam proses pengejaran. Demi kepentingan kepolisian, Andarias enggan membeberkan.
"Yang jelas dari hasil terakhir pelacakan, dia ada di salah satu kabupaten. Kita sudah kerjasama Polres lain untuk memback-up pengejaran," terangnya.
Khusus pengejaran LJ, Badan Narkotika Nasional (BBN) dan Polda Sulselbar tidak dilibatkan. Mereka sudah meninggalkan Sidrap, sejak awal pekan lalu.
Sementara itu, dari tiga orang yang diamankan saat penggerebekan, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka hanya disandang oleh HS, istri LJ. Sedangkan AD dan NN, telah dipulangkan, dengan alasan tidak cukup bukti.
Meski demikian, keduanya tetap menjalani wajib lapor dua kali sepekan di Mapolres Sidrap. "Dari hasil tes urine dan darah mereka, hasilnya negatif," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, LJ hanyalah merupakan sebagai tangan kanan dari bandar besar yang mengendalikan peredaran narkotika di Sidrap. "Kalau dia ini sudah tertangkap, baru kita ketahui siapa pemilik sebenarnya sabu 9,4 kg itu," bebernya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel Richard Nainggolan mengaku, pihaknya tetap memantau perkembangan kasus narkotika di Sidrap. Menurutnya, kasus ini tetap menjadi atensi. Sebab, narkotika yang diamankan dalam jumlah besar, dan melibatkan jaringan internasional.
"Dari hasil pelacakan kami, LJ ini sudah tidak lagi berada di Sidrap. Makanya kita kembangkan pengejaran keluar daerah ini," ujar Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Andarias, kepada wartawan, Kamis (5/9/2013).
Ditambahkan dia, lokasi LJ sudah diketahui pihak kepolisian, dan sedang dalam proses pengejaran. Demi kepentingan kepolisian, Andarias enggan membeberkan.
"Yang jelas dari hasil terakhir pelacakan, dia ada di salah satu kabupaten. Kita sudah kerjasama Polres lain untuk memback-up pengejaran," terangnya.
Khusus pengejaran LJ, Badan Narkotika Nasional (BBN) dan Polda Sulselbar tidak dilibatkan. Mereka sudah meninggalkan Sidrap, sejak awal pekan lalu.
Sementara itu, dari tiga orang yang diamankan saat penggerebekan, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka hanya disandang oleh HS, istri LJ. Sedangkan AD dan NN, telah dipulangkan, dengan alasan tidak cukup bukti.
Meski demikian, keduanya tetap menjalani wajib lapor dua kali sepekan di Mapolres Sidrap. "Dari hasil tes urine dan darah mereka, hasilnya negatif," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, LJ hanyalah merupakan sebagai tangan kanan dari bandar besar yang mengendalikan peredaran narkotika di Sidrap. "Kalau dia ini sudah tertangkap, baru kita ketahui siapa pemilik sebenarnya sabu 9,4 kg itu," bebernya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel Richard Nainggolan mengaku, pihaknya tetap memantau perkembangan kasus narkotika di Sidrap. Menurutnya, kasus ini tetap menjadi atensi. Sebab, narkotika yang diamankan dalam jumlah besar, dan melibatkan jaringan internasional.
(san)