Kejar kebakaran, damkar seruduk Toyota Kijang
A
A
A
Sindonews.com - Bermaksud mengejar kebakaran, kendaraan pemadam kebakaran (damkar) E 9901 H malah menabrak bagian belakang mobil Toyota Kijang D 1852 BB, di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kejadian bermula saat kendaraan damkar melaju kencang di jalanan dengan sirine berbunyi untuk memadamkan kebakaran di Desa Wanasaba, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Diduga karena padatnya arus lalin siang itu, ditambah kondisi jalan yang sempit, kendaraan damkar tersebut menabrak pojok belakang sisi kanan kendaraan Toyota Kijang yang melaju searah.
"Mobil Kijang itu sepertinya tersangkut tangga dari kendaraan damkar," ujar salah seorang saksi mata kejadian Iis (39), kepada wartawan, Rabu (4/9/2013).
Akibat terdorong kencang ke depan, mobil kijang itu kemudian menyeruduk warung di tepi kiri jalan berupa penjual tahu milik Rambelia (47), dan empal gentong milik Arju (48). Tak ada korban jiwa tabrakan ini.
Penumpang Kijang, terdiri dari tiga orang perempuan yang diketahui asal Majalengka. Ketiganya yakni Dwi Tantri (26), Cicih (53), dan Tri Hastuti Wulandari (19).
Ketiga korban itu, sebelumnya bermaksud menghadiri hajatan di Cirebon. Saat ditabrak, ketiganya sempat terlempar di dalam mobil. Karena kaget, Dwi tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak warung.
Pasca kejadian, ketiganya hanya mengalami luka ringan, masing-masing Cicih dengan luka di dada akibat terbentur kemudi. Namun begitu, mereka sempat mendapat pengobatan di RS Sumber Hurip, Kabupaten Cirebon. "Semua selamat, kami hanya luka ringan," tukas Dwi.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kabupaten AKP Indra Setiawan mengatakan, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi.
"Kami sudah ke tempat kejadian dan meminta keterangan saksi. Selanjutnya pemeriksaan itu akan dikembangkan lebih dalam," terangnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon Mukin memastikan, jika kecelakaan itu disebabkan kesalahan pihaknya, maka semua kerugian akan ditanggung.
"Kalau memang benar kesalahan dari pihak pemadam kebakaran, kami siap menanggung semua kerugian," tegas dia.
Kejadian bermula saat kendaraan damkar melaju kencang di jalanan dengan sirine berbunyi untuk memadamkan kebakaran di Desa Wanasaba, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Diduga karena padatnya arus lalin siang itu, ditambah kondisi jalan yang sempit, kendaraan damkar tersebut menabrak pojok belakang sisi kanan kendaraan Toyota Kijang yang melaju searah.
"Mobil Kijang itu sepertinya tersangkut tangga dari kendaraan damkar," ujar salah seorang saksi mata kejadian Iis (39), kepada wartawan, Rabu (4/9/2013).
Akibat terdorong kencang ke depan, mobil kijang itu kemudian menyeruduk warung di tepi kiri jalan berupa penjual tahu milik Rambelia (47), dan empal gentong milik Arju (48). Tak ada korban jiwa tabrakan ini.
Penumpang Kijang, terdiri dari tiga orang perempuan yang diketahui asal Majalengka. Ketiganya yakni Dwi Tantri (26), Cicih (53), dan Tri Hastuti Wulandari (19).
Ketiga korban itu, sebelumnya bermaksud menghadiri hajatan di Cirebon. Saat ditabrak, ketiganya sempat terlempar di dalam mobil. Karena kaget, Dwi tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak warung.
Pasca kejadian, ketiganya hanya mengalami luka ringan, masing-masing Cicih dengan luka di dada akibat terbentur kemudi. Namun begitu, mereka sempat mendapat pengobatan di RS Sumber Hurip, Kabupaten Cirebon. "Semua selamat, kami hanya luka ringan," tukas Dwi.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kabupaten AKP Indra Setiawan mengatakan, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi.
"Kami sudah ke tempat kejadian dan meminta keterangan saksi. Selanjutnya pemeriksaan itu akan dikembangkan lebih dalam," terangnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon Mukin memastikan, jika kecelakaan itu disebabkan kesalahan pihaknya, maka semua kerugian akan ditanggung.
"Kalau memang benar kesalahan dari pihak pemadam kebakaran, kami siap menanggung semua kerugian," tegas dia.
(san)